“Inspektorat akan berperan aktif mendampingi desa dalam memahami komponen penilaian, terutama dalam hal pengelolaan keuangan, pelayanan publik, serta penguatan partisipasi masyarakat,” ungkap Abdullah.
Sebagai informasi lainnya, Program Desa Antikorupsi tersebut merupakan inisiatif nasional yang digagas oleh KPK untuk menumbuhkan nilai-nilai integritas dan budaya antikorupsi sejak tingkat pemerintahan paling bawah.[]






























































































Beri Komentar