Menurut Setyo, berdasarkan prosedur penanganan di KPK, setiap aduan atau informasi tambahan dari masyarakat akan terlebih dahulu dikaji oleh direktorat terkait sebelum diputuskan langkah berikutnya.
Menanggapi kemungkinan audit terhadap proyek kereta cepat tersebut, Setyo menyebut penanganan perkara baru saja dilakukan dan masih menunggu hasil kajian awal.
Beri Komentar