UPDATE

ACEH
ACEH

Kapolda Aceh Ikuti Paripurna DPRA, Bahas LKPJ Gubernur 2025

BANDA ACEH — Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang digelar di Gedung Utama DPR Aceh, Banda Aceh, Senin, 6 April 2026.

Rapat tersebut turut dihadiri Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, Kapok Sahli Pangdam Iskandar Muda, perwakilan Kejaksaan Tinggi Aceh, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Aceh, Ketua DPR Aceh beserta Wakil Ketua I dan II, Danlanal Sabang, Danlanud Sultan Iskandar Muda, anggota DPR Aceh, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRA, serta pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto menjelaskan, rapat tersebut merupakan Rapat Paripurna DPRA Tahun 2026 dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025, sekaligus penetapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.

Dalam rapat itu, Gubernur Aceh memaparkan capaian kinerja Pemerintah Aceh sepanjang 2025, meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan. Selain itu, turut disampaikan indikator makro pembangunan seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, dan angka pengangguran.

Rapat juga menyinggung kondisi daerah pascabencana yang terjadi pada November 2025 di 18 kabupaten/kota di Aceh. Bencana tersebut mengakibatkan korban jiwa, kerugian material, serta berdampak pada infrastruktur dan perekonomian masyarakat.

Pemerintah Aceh turut memaparkan capaian pembangunan di sejumlah sektor strategis, antara lain infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian. Program kesejahteraan masyarakat, termasuk bantuan sosial dan pemberdayaan dayah, juga menjadi bagian dari laporan.

Selain itu, berbagai prestasi dan penghargaan yang diraih Pemerintah Aceh di tingkat nasional disampaikan sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan program pembangunan daerah.

Melalui rapat paripurna tersebut, DPR Aceh akan menindaklanjuti dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan, evaluasi, serta pengawasan terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025. []

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.