BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Narkoba Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Syariat Islam Aceh bersama Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Rabu, 22 April 2026.
Dalam sambutan Gubernur Aceh yang dibacakan, Sekda menegaskan bahwa Aceh saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba. Karena itu, diperlukan langkah terpadu yang mencakup pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi.
“Pemerintah Aceh memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Aceh, melalui penguatan kebijakan, koordinasi lintas sektor, serta dukungan terhadap aparat penegak hukum,” ujar M. Nasir.
Ia menambahkan, Pemerintah Aceh juga mendorong penguatan peran keluarga, gampong, lembaga pendidikan, serta tokoh masyarakat dalam membentengi generasi muda dari bahaya narkotika.
Rakor tersebut dihadiri Kepala BNN Provinsi Aceh, Dedy Tabrani, serta tokoh nasional Azwar Abubakar dan kalangan akademisi. Kehadiran berbagai pihak ini diharapkan memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanggulangan narkoba di Aceh. []






























































































Beri Komentar