UPDATE

ACEH
ACEH

Ratusan Massa AM2S Geruduk Kantor Bupati, Minta Kejelasan Status HGU PT Semadam

BPN: HGU Berakhir pada 2021

Di tengah aksi, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Tamiang, Husni, memberikan penjelasan mengenai status HGU yang dipersoalkan masyarakat.

Husni mengatakan dirinya baru sekitar satu bulan menjabat sebagai Kepala BPN Aceh Tamiang. Berdasarkan data yang disampaikannya, HGU Nomor 102 milik PT Semadam telah berakhir pada 2021, tetapi proses perpanjangannya masih berjalan.

“Saya baru satu bulan menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang. Untuk HGU 102 milik PT Semadam, sudah berakhir pada 2021, tetapi masih berproses untuk perpanjangan,” kata Husni.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam aksi AM2S. Persoalan yang dipertanyakan massa bukan hanya keberadaan perusahaan, tetapi juga kepastian status hak atas tanah dan proses administrasi perpanjangan HGU.

Husni juga menyinggung persoalan kepedulian perusahaan terhadap masyarakat. Menurut dia, apabila terdapat perusahaan yang dinilai tidak memberikan kepedulian kepada masyarakat, hal tersebut dapat menjadi bahan teguran.

“Kalau tidak ada kepedulian terhadap masyarakat akan ditegur. Kita juga sedang mengejar lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap),” ujarnya.

DPRK Akan Panggil PT Semadam

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Fadlon mengatakan DPRK akan menggunakan kewenangan dan fungsi lembaga legislatif untuk meminta penjelasan mengenai persoalan HGU PT Semadam serta berbagai hal yang menjadi keberatan masyarakat.

Sebelum membentuk panitia khusus (pansus), DPRK akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil manajemen PT Semadam.

“Apa yang menjadi tugas dan fungsi kami akan kami tindak lanjuti. Kami akan memanggil PT Semadam untuk menjelaskan status HGU dan persoalan lainnya. Sebagai wakil masyarakat, kami akan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” kata Fadlon.

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail, SE.I., yang hadir menemui massa, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menerima dan mendukung tuntutan yang disampaikan AM2S.

Pemerintah daerah, kata Ismail, akan berkoordinasi dengan DPRK Aceh Tamiang untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.

“Kami akan mendukung dan menerima tuntutan AM2S. Kami akan berkoordinasi dengan DPRK untuk menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan masyarakat,” kata Ismail.

Kapolres Imbau Massa Tetap Tertib

Aksi tersebut mendapat pengawalan aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Robby Ansyari, turun langsung menemui massa aksi di halaman Kantor Bupati Aceh Tamiang.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.