UPDATE

NASIONAL

Dugaan Jual Beli Jabatan Rp100 M Guncang Kemenkeu, KPK-Kejagung Didesak Bongkar Permainan Kursi Kekuasaan

Dia menilai potensi penyalahgunaan kewenangan dapat semakin besar apabila proses pengisian jabatan dipengaruhi kepentingan uang, proyek pemerintah, ataupun kepentingan kelompok tertentu.

“Praktik jual beli jabatan pimpinan tinggi di kementerian berpotensi terjadi karena beberapa faktor, antara lain pengaruh uang dan proyek-proyek pemerintah,” katanya.

Fauzi juga menyinggung dugaan kepentingan kelompok tertentu yang disebutnya dapat memperoleh keuntungan dari kebijakan fiskal dan perpajakan pemerintah.

“Serta diduga untuk kepentingan oligarki tertentu yang selama ini diuntungkan oleh kebijakan dari Kementerian Keuangan terkait fiskal dan pajak,” tutur Ahmad Fauzi.

Atas dasar itu, GERTAK mendesak KPK, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap mekanisme pengisian jabatan di lingkungan Kemenkeu.

GERTAK bahkan menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke KPK. Fauzi mengklaim pihaknya telah memiliki bukti awal yang menurutnya dapat diserahkan kepada lembaga antirasuah untuk diverifikasi.

“Kami sudah memiliki bukti-bukti awal adanya dugaan praktik jual beli jabatan tersebut, yang akan kami serahkan kepada KPK,” ucapnya.

Jika bukti tersebut benar-benar diserahkan, publik kini menunggu apakah informasi tersebut cukup kuat untuk ditindaklanjuti atau justru gugur setelah dilakukan verifikasi.

Di sisi lain, GERTAK juga meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah atas munculnya isu tersebut. Fauzi bahkan mendesak Presiden menonaktifkan Purbaya dari jabatan Menteri Keuangan.

“GERTAK juga mendesak Presiden Prabowo untuk menonaktifkan Menteri Keuangan Purbaya terkait dugaan jual beli jabatan di Kementerian Keuangan,” kata Fauzi.

Desakan tersebut menjadi semakin sensitif karena Kemenkeu merupakan salah satu institusi strategis yang menjadi penopang kebijakan fiskal dan keuangan negara. Setiap isu mengenai jual beli jabatan di lembaga tersebut berpotensi memukul kepercayaan publik apabila tidak segera dijernihkan berdasarkan bukti.

Namun demikian, sampai saat ini tudingan jual beli jabatan hingga Rp100 miliar tersebut masih berupa isu dan dugaan yang dibantah oleh Menteri Keuangan Purbaya. Belum terdapat keterangan resmi yang menunjukkan bahwa praktik tersebut telah terbukti sebagai tindak pidana.

Karena itu, bola kini berada di tangan aparat penegak hukum. Jika GERTAK benar memiliki bukti awal, KPK dan Kejagung ditantang untuk mengujinya secara objektif.

Jika tidak terbukti, penyelidikan justru dapat menjadi jalan untuk membersihkan nama Kemenkeu dan menghentikan spekulasi. Sebaliknya, jika ditemukan bukti transaksi jabatan, persoalannya tidak lagi sekadar rumor media sosial, melainkan dapat berubah menjadi skandal serius yang menyentuh tata kelola kekuasaan dan integritas pengelolaan keuangan negara

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.