BANDA ACEH — Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempertanyakan arah penanganan perkara MBG yang menurutnya mulai kehilangan gaung di ruang publik.
Mahfud menyebut hampir dua pekan tidak terdengar perkembangan signifikan mengenai perkara tersebut. Padahal, sejak awal kasus MBG dipandang sebagai salah satu perkara besar yang menyangkut program strategis pemerintah.
“Sekarang ini kasus penanganan MBG sepi. Sudah hampir dua minggu tidak ada berita MBG. Perkembangannya sampai mana, kapan pelimpahan ke pengadilan dan sebagainya, kita tidak lihat,” kata Mahfud, dikutip Minggu (13/9/2026).
Menurut Mahfud, senyapnya perkembangan kasus tersebut patut dipertanyakan. Publik, kata dia, semestinya memperoleh informasi mengenai sejauh mana penyidikan berjalan, siapa saja yang telah diperiksa, kemungkinan adanya tersangka baru, hingga kapan perkara dilimpahkan ke pengadilan.
Ia bahkan menyebut perkara MBG sebagai “bom besar” dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“MBG ini bom besar di dalam kasus korupsi di Indonesia,” ujar Mahfud.
Namun, perhatian terhadap kasus MBG kini berhadapan dengan perkara lain yang tak kalah menyita perhatian. Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah justru muncul sebagai “bom baru” yang membuat sorotan terhadap perkara MBG semakin mengecil.
“Bom ini menjadi lebih kecil sedikit sesudah ada bom baru namanya kasus Febrie Adriansyah,” kata Mahfud.
Dari kondisi tersebut, Mahfud menangkap adanya kesan di ruang publik bahwa perhatian terhadap dua perkara besar itu seperti sedang dipertukarkan.
Ia bahkan menggunakan istilah “barter” untuk menggambarkan situasi tersebut. Menurut Mahfud, ada kesan kasus Febrie dibiarkan menjadi pusat perhatian, sementara perkara MBG justru dipersempit agar tidak semakin melebar.
“Di sini tampak terasa kesan opini publik yang muncul, nampaknya ditukar saja. Yang Febrie Adriansyah serahkan saja biar tidak terlalu keras merobek-robek Kejaksaan Agung dan MBG juga dikecilkan saja,” ujarnya.
Mahfud juga mempertanyakan apabila penanganan kasus MBG hanya berhenti pada pihak-pihak yang sudah lebih dahulu diperiksa. Ia menilai penyidikan semestinya tidak berhenti hanya karena sejumlah pihak telah masuk dalam konstruksi perkara.
“Dikurangi, dilokalisir kepada yang terlanjur diperiksa saja, tidak usah masuk lagi memeriksa MBG-MBG-nya,” kata dia.
Ia menyinggung sejumlah pihak yang berkaitan dengan pengelolaan dapur MBG, termasuk yang disebutnya berada di lingkungan Polri.































































































Beri Komentar