BANDA ACEH – Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyebut Presiden RI Prabowo Subianto berpotensi memilih wakil presiden dari lingkar dalam koalisi apabila Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan pelantikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.Menurut Ray Rangkuti, apabila putusan perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 berpengaruh pada jabatan Gibran, maka berpotensi menimbulkan gejolak Politik, termasuk dalam koalisi pro-pemerintah.
“Cuma kalau soal gejolak internal tentu bisa di-manage oleh Pak Prabowo. Saya kira Pak Prabowo enggak akan mencari (wapres) dari luar,” kata Ray Rangkuti dalam program “Sapa Indonesia Pagi” KompasTV, Selasa (6/10/2026).
“Saya sudah berulangkali mengatakan setidaknya nama Bahlil sebagai Ketua Umum Partai Golkar mungkin yang paling kuat. Tetapi kalau melihat hasil reshuffle kemarin, di mana kelihatan banyak orang yang anti-Pak Jokowi yang dekat dengan Dasco, jangan-jangan Dasco dipersiapkan untuk itu juga.”
Meskipun demikian, Ray Rangkuti ragu apakah MK akan mengabulkan petitum pemohon yang menuntut pembatalan pelantikan Gibran sebagai wakil presiden.
Gibran Tidak Didiskualifikasi
Ray Rangkuti memperkirakan Gibran tidak akan didiskualifikasi, tetapi sebatas dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Sehingga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan diperintahkan untuk mencabut kepesertaan dan penetapan Gibran.
Selain itu, Ray menyebut diperlukan kemauan politik untuk mengeksekusi putusan MK, terutama jika petitum pemohon dikabulkan.
“Bisa saja Gibran tetap sebagai wakul presiden meskipun ya secara hukum dia dinyatakan tidak punya legitimasi karena kekurangan persyaratan,” kata Ray Rangkuti.































































































Beri Komentar