Dari sudut pandang politik, saya melihat keputusan MK seperti jalan tengah. Gibran tidak dimakzulkan dan tetap menduduki jabatan Wakil Presiden. Namun pada saat yang sama, pernyataan mengenai tidak ditemukannya bukti ijazah SLTA atau sederajat memberikan ruang yang sangat besar bagi publik untuk terus mempertanyakan persoalan tersebut.
Kalau benar-benar ingin menghapus persoalan dari ruang publik, tentu bukti yang terang dan mudah dipahami masyarakat menjadi sangat penting. Sebaliknya, ketika pertanyaan masih tersisa, maka isu tersebut akan terus memiliki bahan bakar.
Situasi ini juga dapat membuat posisi politik Gibran menjadi semakin sulit. Kritik kepada dirinya tidak lagi hanya berasal dari kelompok politik tertentu. Masyarakat yang sejak awal mempertanyakan persoalan ijazah akan memiliki alasan untuk terus mengawasi dan mempertanyakan setiap langkahnya.
Yang juga menarik adalah posisi Presiden Prabowo Subianto. Dalam persoalan ini, Prabowo terlihat memilih bermain cantik. Presiden tidak perlu tampil sebagai pihak yang secara terbuka membela Gibran dalam setiap perdebatan. Ia dapat membiarkan proses hukum berjalan dan membiarkan para pihak yang bersengketa menghadapi persoalannya masing-masing.
Prabowo tentu mempunyai kepentingan menjaga stabilitas pemerintahan. Terlalu jauh ikut masuk dalam polemik Gibran justru dapat membuat persoalan tersebut ikut menjadi beban bagi pemerintahannya. Karena itu, sikap menjaga jarak secara politik dapat menjadi pilihan yang rasional.
Dengan posisi seperti itu, Gibran harus menghadapi persoalannya sendiri. Jika kritik terus muncul, pihak lain yang akan menghantam secara politik. Pemerintah tidak harus selalu berada di depan untuk membela. Prabowo dapat tetap fokus menjalankan pemerintahan, sementara Gibran menghadapi tekanan politik dan opini publik yang muncul akibat polemik tersebut.
Persoalannya, apakah Gibran mampu bertahan menghadapi tekanan politik semacam itu?
Menjadi Wakil Presiden bukan hanya soal memiliki jabatan dan kewenangan. Seorang wakil presiden juga membutuhkan legitimasi politik dan kepercayaan publik. Ketika legitimasi sosial terus diganggu oleh satu persoalan yang sama, maka pekerjaan politik menjadi jauh lebih berat.
Keputusan MK memang membuat Gibran tetap menjadi Wakil Presiden. Tetapi keputusan itu sekaligus meninggalkan pekerjaan rumah politik yang panjang. Kalimat tentang tidak ditemukannya bukti ijazah SLTA atau sederajat akan terus menjadi bahan perdebatan.
Karena itu, saya melihat persoalan Gibran belum benar-benar selesai. Ia mungkin telah memenangkan pertarungan untuk mempertahankan jabatan, tetapi belum tentu memenangkan pertarungan opini publik.































































































Beri Komentar