BANDA ACEH – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara setelah Mahkamah Konstitusi (MK) tak menemukan ijazah pendidikan setara SMA dirinya saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Gibran menegaskan dia pernah menempuh pendidikan hingga jenjang S1 di Singapura.
Gibran menilai seseorang tidak mungkin melanjutkan pendidikan ke jenjang kuliah tanpa menyelesaikan pendidikan sebelumnya.
“Ya kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura. Ya itu,” ujar Gibran, Rabu (7/10/2026).
Gibran juga merespons catatan MK mengenai bukti kelulusan yang diserahkan dalam perkara. Dia menyebut pihaknya akan segera menindaklanjuti hal tersebut.
“Ya, itu nanti segera kami follow up, ya? Terima kasih,” ucap Gibran.
Sementara itu, Gibran mengatakan dia menghormati seluruh tahapan serta proses hukum yang berlangsung di MK.
“Ya, terima kasih. Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK,” ungkapnya.
Dia juga menegaskan akan tetap fokus menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden dan mendukung visi serta program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” katanya































































































Beri Komentar