BANDA ACEH -Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menilai praktik shadow politics (Politik bayangan) perlu dihentikan demi menjaga kesehatan sistem presidensial di Indonesia.
Istilah tersebut digunakannya untuk menggambarkan dugaan penggunaan pengaruh politik informal oleh mantan penguasa terhadap pemerintahan yang sedang berjalan. Menurut Didik, seorang mantan presiden semestinya tidak membangun kekuasaan informal yang dapat memengaruhi proses pengambilan keputusan dari luar struktur formal.
“Adanya hantu kekuasaan atau politik bayangan muncul ketika masih ada kaki tangan atau orang-orang tertentu di dalam sistem yang ditempatkan pada posisi strategis,” ujar Didik kepada Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Rabu 7 Oktober 2026.
Ia memandang kondisi demikian dapat menciptakan dualisme kekuasaan: satu kekuasaan berada dalam struktur pemerintahan formal, sementara pengaruh lainnya bekerja secara informal dari luar.
Didik mengaitkan analisis tersebut dengan perubahan komposisi pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini.
Pada 1 Oktober 2026, Presiden Prabowo melantik sejumlah menteri, wakil menteri, serta kepala lembaga baru. Pada hari yang sama, Prabowo juga melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.
Namun, tidak terdapat keterangan resmi dari pemerintah yang menyatakan bahwa pergantian tersebut dilakukan untuk menghapus pengaruh politik mantan Presiden Joko Widodo. Oleh karena itu, klaim mengenai adanya shadow politics Jokowi murni merupakan analisis dan penilaian politik dari Didik, bukan fakta hukum ataupun pernyataan resmi pemerintah.
Meski demikian, Didik berpendapat bahwa perombakan kabinet (reshuffle) tersebut dapat menjadi momentum untuk memastikan seluruh kekuasaan eksekutif berada di bawah kendali presiden yang sedang menjabat.
“Sekarang setelah reshuffle, sistem presidensial menjadi lebih sehat. Kekuasaan eksekutif sepenuhnya berada di tangan presiden yang menjabat,” ujarnya.
Ia menambahkan, akuntabilitas pemerintahan akan kabur apabila terdapat pusat pengaruh informal yang bekerja di luar struktur konstitusional.
“Intervensi dari luar sistem melalui kaki tangan di dalam kekuasaan harus dihilangkan karena dapat menciptakan dualisme kepemimpinan,” pungkas Didik.































































































Beri Komentar