Menurut Bestari, setelah resmi menjadi bagian dari pemerintahan, Syahganda tidak hanya memiliki kewajiban menjalankan tugas kelembagaan, tetapi juga menyampaikan kepada publik mengenai kinerja pemerintah, termasuk Wakil Presiden.
Ia mengingatkan bahwa jabatan baru tersebut membawa konsekuensi terhadap sikap dan komunikasi Syahganda di ruang publik.
“Hari ini gitu, ya kan? Setelah dia menerima jabatan itu maka berikut semua konsekuensi,” katanya































































































Beri Komentar