Sidang pengucapan putusan PHPU tersebut digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Selasa malam, 6 Oktober 2026, yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.
Gugatan dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 itu diajukan oleh sedikitnya 12 pemohon, termasuk pakar hukum tata negara Denny Indrayana, sejumlah anggota Forum Purnawirawan Prajurit TNI, serta perwakilan dari KIPP dan Partai Ummat.































































































Beri Komentar