Koordinasi tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan personal dan kelembagaan, menyamakan pemahaman mengenai tugas dan fungsi masing-masing pihak, serta memperkuat konsolidasi dalam pelaksanaan pengelolaan kawasan konservasi perairan.
Pengelolaan kawasan konservasi membutuhkan tanggung jawab bersama melalui sinergi antara kebijakan pemerintah, ketentuan hukum yang berlaku, dan norma adat yang hidup di tengah masyarakat pesisir.
Melalui kemitraan yang semakin kuat, DKP Aceh bersama tujuh Panglima Laot di kawasan PISISI diharapkan dapat meningkatkan efektivitas perlindungan dan pengawasan kawasan, menjaga kelestarian ekosistem laut, serta memastikan sumber daya perikanan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan hingga generasi mendatang.[]






























































































Beri Komentar