“Apakah memang penggunaan, penyalahgunaan, penyimpangan yang dilakukan oleh pihak-pihak khususnya dari badan ini, itu memang posisinya adalah di saat memang bencana. Nah, bencana kan juga ada kategori ya, nanti disesuaikan,” tandas Setyo.
KPK sebelumnya telah menetapkan 5 orang tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BNPB. OTT di lingkungan BNPB terkait dengan dana siap pakai atau DSP kebencanaan periode 2022-2026. Dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Dalam OTT itu, KPK menyita barang bukti dengan nilai sekitar Rp 3,3 miliar. Salah satu barang bukti aset yang disita KPK berupa kripto dengan nilai setara lebih dari Rp 1 miliar jika dikonversi dalam rupiah saat ini. Kini, kelima tersangka sudah ditahan di Rutan KPK cabang gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan































































































Beri Komentar