UPDATE

NASIONAL

Usut Korupsi di BNPB, KPK Isyaratkan Terapkan Pasal Kerugian Negara dan Hukuman Mati

“Apakah memang penggunaan, penyalahgunaan, penyimpangan yang dilakukan oleh pihak-pihak khususnya dari badan ini, itu memang posisinya adalah di saat memang bencana. Nah, bencana kan juga ada kategori ya, nanti disesuaikan,” tandas Setyo.

KPK sebelumnya telah menetapkan 5 orang tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BNPB. OTT di lingkungan BNPB terkait dengan dana siap pakai atau DSP kebencanaan periode 2022-2026. Dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Dalam OTT itu, KPK menyita barang bukti dengan nilai sekitar Rp 3,3 miliar. Salah satu barang bukti aset yang disita KPK berupa kripto dengan nilai setara lebih dari Rp 1 miliar jika dikonversi dalam rupiah saat ini. Kini, kelima tersangka sudah ditahan di Rutan KPK cabang gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan

image_print

1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.