OLEH: MUH AKMAL AHSAN
AFFAN KURNIAWAN baru berusia 21 tahun. Hidupnya direnggut sia-sia oleh polisi. Ia adalah potret remaja yang muak dengan negara, tetapi justru negara hadir dalam bentuk paling bengis: aparat bersenjata yang membunuh rakyatnya sendiri.
Negara yang seharusnya melindungi, justru menjadi algojo. Kematian Affan adalah bukti telanjang: reformasi kepolisian mandek, dan aparat terus menjadi mesin kekerasan yang memakan anak-anak bangsa.
Tragedi ini mengingatkan kita, bahwa di balik slogan-slogan demokrasi, institusi koersif negara tetap bekerja dengan logika lama, logika kekuasaan yang menakut-nakuti, bukan melayani.
Reformasi yang Tidak Pernah Selesai
Sejak proklamasi kemerdekaan, negeri ini menyimpan kesadaran bahwa kepolisian harus ditata ulang. Ia diharapkan tampil dengan wajah sipil, berfungsi melayani rakyat, bukan lagi mesin koersif seperti warisan kepolisian Hindia Belanda yang korup, sewenang-wenang, dan tunduk pada kepentingan Politik penguasa (Bloembergen, 2014).
Namun sejarah memperlihatkan jarak antara gagasan dan praktik. Ketika revolusi fisik meletus, Presiden Soekarno menunjuk Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai Kepala Kepolisian dengan amanat: polisi hendaknya berbeda dari tentara pendudukan, ia harus tumbuh sebagai aparat sipil yang melindungi masyarakat.
Tetapi keadaan revolusi tidak memberi ruang bagi ideal itu. Polisi dipaksa memanggul senjata, menjelma kombatan, dan sejak itu jejak sipil dalam tubuh kepolisian selalu terdistorsi oleh logika perang.
Integrasi Polri ke dalam ABRI pada awal 1960-an mempertebal watak itu: polisi berubah menjadi bagian dari mesin militer, lebih akrab dengan medan tempur ketimbang dengan masyarakat sipil.
Baru setelah reformasi 1998, ketika gelombang demokrasi meruntuhkan banyak tembok lama, kepolisian dipisahkan kembali dari ABRI. Namun pemisahan struktural itu tidak otomatis melahirkan perubahan kultural. Watak militeristik yang sudah melekat masih terus menjadi beban sejarah yang sulit dilepaskan.
Karena itu, reformasi kepolisian yang kerap didengungkan hingga hari ini lebih menyerupai gema kosong ketimbang kenyataan yang kokoh. Ia ada sebagai wacana, tetapi tidak hadir sebagai praksis.
Yang berlangsung sejauh ini bukanlah reformasi yang menyentuh akar, melainkan semacam reformasi setengah hati, upaya yang berhenti di permukaan, tanpa keberanian membongkar fondasi yang justru membuat kepolisian tetap jauh dari harapan semula.
Mengapa Reformasi Kepolisian Gagal?
Reformasi kepolisian di Indonesia gagal karena hanya menyentuh kulit, tetapi tak pernah menyentuh inti masalahnya.































































































Beri Komentar