UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Bikin Geregetan! Nyaris Sebulan KPK Umbar Janji Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

BANDA ACEH – Pengamat hukum pidana dari Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan secara resmi status tersangka eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembagian kuota penyelenggaraan haji 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag) yang ditaksir bernilai Rp1 triliun.”Menurut saya, jika benar yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka, perlu segera diumumkan ke publik,” kata Hudi ketika dihubungi Inilah.com, Sabtu (4/10/2025).

Hudi mengaku heran KPK terus memilih diam. Ia mempertanyakan apa yang sebenarnya dikhawatirkan lembaga antirasuah hingga begitu lama menunda pengumuman status tersangka terhadap Yaqut. Ia menegaskan, masyarakat berhak mengetahui informasi tersebut.

“Tidak perlu ditutupi, karena jika ditutupi justru terkesan ada niat tidak baik dari aparat. Semakin lama kasus itu disembunyikan, semakin tidak pantas aparat bersikap seperti itu,” ucap Hudi.

Aksi Kaninus 16

Menurutnya, KPK seharusnya bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pihak tertentu dalam memberantas korupsi. “Sebab, pada hakikatnya mereka bekerja untuk rakyat, bukan untuk golongan tertentu,” pungkas Hudi.

Umbar Janji

Sebelumnya, KPK memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Kemenag.

“Kapan ini ditetapkan tersangkanya? Dalam waktu dekat, pokoknya dalam waktu dekat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).

Asep menegaskan, pengumuman tersangka akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers. “Nanti dikabarkan ya, pasti dikonperskan dalam waktu dekat ini. Ini apa namanya, dipantengin saja,” ucapnya.

Namun, janji Asep sudah sebulan tak kunjung ditepati. Ia kemudian beralasan bahwa KPK meminta seluruh pihak bersabar menunggu pengumuman tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji 2023–2024.

“Kemudian terkait dengan perkara haji. Ini kapan diumumkan tersangkanya? Sabar ya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

Asep menjelaskan, penyidik masih perlu mendalami keterangan sejumlah biro travel yang diduga mendapatkan kuota tambahan haji dengan cara melanggar aturan. Penelusuran juga mencakup nilai commitment fee yang diduga diberikan dalam pembagian kuota tersebut.

Menurutnya, salah satu fokus penyidik adalah mendalami keterangan para pemilik travel di Jawa Timur serta sejumlah daerah lain seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

image_print
1 2 3 4
Stories
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.