“Sudah tidak menjabat. Beliau datang. Beliau sampaikan dan itu juga saya gak tau siapa yang janjian. Tentunya kita hormatin bekas Menteri mau silaturahmi,” ujar Fuad.
Menurut Fuad, kedatangan Yaqut murni untuk silaturahmi dan patut dihormati. Dalam pertemuan itu, Yaqut juga menyampaikan agar hubungan baik dengan sejumlah pihak, khususnya biro travel, tetap dijaga meski dirinya sudah tidak lagi menjabat.
Foto yang diperoleh Inilah.com di Jakarta, Senin (22/9/2025), memperlihatkan Yaqut melakukan pertemuan dengan Fuad Maktour dan sejumlah pemilik biro travel seperti CEO Alisan Hajj & Umrah Ali Mohammad Amin, Ketua Harian Forum SATHU Artha Hanif, dan Stafsus Yaqut Gus Alex. Pertemuan diperkirakan berlangsung di Kantor Maktour Jakarta.
Dalam foto pertama, terlihat Yaqut berpose bersama sejumlah orang, termasuk Fuad dan Ali Mohammad Amin, di depan Wisma Maktour di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 2024 lalu. Yaqut mengenakan kemeja hitam, Fuad berkemeja biru, dan di sebelah Yaqut tampak pria dengan kemeja hitam yang diketahui sebagai Ali Mohammad Amin. Dalam foto kedua, tampak Yaqut, Fuad, dan Ali Mohammad Amin duduk bersama di meja makan.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri isi pertemuan dalam sebuah foto yang memperlihatkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) bersama sejumlah pemilik biro travel di Kantor Wisma Maktour milik Fuad Hasan Mansyur, Jatinegara, Jakarta Timur.
“Ya, tentu itu adalah sebuah informasi bagi kami dan kita akan dalami,” kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada Inilah.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (26/9/2025).
Menurut Asep, beberapa pihak yang terlihat dalam foto tersebut sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Saat ini, keterangan itu sedang dianalisis dan dikaitkan dengan foto yang sempat viral.
Diketahui, pihak yang telah dipanggil penyidik antara lain mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, eks stafsus menteri Isfah Abidal Aziz atau Gus Alex, pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Mansyur, serta mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), H.M. Tauhid Hamdi (TH). “Memang sudah dipanggil, dengan adanya foto itu menjadi bahan untuk kita dalami,” ucap Asep.
Selain foto, lanjut Asep, penyidik juga akan menelusuri kapan saja pertemuan antara Yaqut dengan pihak biro travel melalui asosiasi berlangsung, khususnya terkait dugaan pembahasan pembagian kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah sebagaimana tertuang dalam SK Menag bertanggal 15 Januari 2024. Kuota tambahan itu dibagi rata, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, yang diduga menabrak aturan.


















































































































Komentar Terbaru