UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Kasus Suap di Kementerian Nusron Wahid, Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama

BANDA ACEH  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta berani mengungkap aktor yang sebenarnya bertanggung jawab dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha menjelaskan, penanganan suatu perkara tidak bisa berhenti di level teknis. 

“KPK harus mengungkap aktor yang sebenarnya bertanggung jawab dalam perkara ini. Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pihak yang berada di level perantara, kurir, atau pelaksana teknis,” kata Praswad dalam keterangannya, dikutip Minggu (20/9/2026). 

Praswad menyebut, KPK harus menelusuri alur perintah, siapa pihak yang menginisiasi hingga yang menikmati hasil praktik uang haram tersebut. 

“Pengungkapan perkara harus diarahkan untuk menemukan aktor utama di balik praktik korupsi tersebut, sehingga penegakan hukum tidak berhenti pada pihak yang berada di lapisan paling bawah,” ujarnya. 

Lebih lanjut, kata Praswad, KPK harus menyisir dan menelusuri seluruh aset para tersangka yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. 

“Semangat untuk memiskinkan koruptor harus benar-benar direalisasikan dan tidak berhenti sebagai slogan semata,” ucapnya. 

Diketahui, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Dalam proses penyidikan, KPK juga mendeteksi adanya dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait layanan pertanahan hingga mutasi dan promosi jabatan.

Empat tersangka di antaranya adalah orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Delapan tersangka tersebut yakni:

1. Lampri (LMP), Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;

2. Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1;

3. Adrianto Pitojo Adi (ADR), Presiden Direktur/Direktur Utama PT Summarecon Agung;

4. Arif Sugiyanto (ARF), pihak swasta diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;

5. Fahd El Fouz (FEZ) atau Fahd A Rafiq, diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;

6. Rizal Pahlevi (LEV), pihak swasta;

7. Erwin (ERW), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Nusron Wahid;

8. Muhammad Fakhry (MF), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Nusron Wahid

image_print

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.