UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

MK Buka Panggung Pembuktian, Kubu Gibran Bilang Masih Rahasia

0leh:Rosadi Jamani

   

MAHKAMAH Konstitusi (MK) akhirnya membuka pintu menuju babak yang bikin kalender ikut deg-degan. Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka resmi masuk tahap pembuktian. Sidangnya dijadwalkan Rabu, 30 September 2026 pukul 19.00 WIB. 

Kalau begini terus, sebentar lagi bukan manusia duduk di kursi saksi. Ijazah dipanggil.

“Saudara Ijazah, benar Anda pernah dikeluarkan?”

“Benar, Yang Mulia.”

“Rapor?”

“Hadir, Yang Mulia. Saya membawa nilai matematika.”

Denny Indrayana dkk sebagai Pemohon menyambut keputusan itu dengan semangat. Denny menyatakan pihaknya akan merapatkan saksi dan ahli malam itu juga, lalu menemui kandidat saksi dan ahli keesokan harinya. Pada 29 September, mereka berencana mengumumkan siapa saja yang akan dihadirkan.

Tanggal 30 September menjadi arena pembuktian: mendengarkan keterangan saksi dan ahli Pemohon sekaligus mengesahkan bukti tambahan. Mereka hendak membuktikan dalil terkait dugaan manipulasi norma PKPU dan proses surat keterangan penyetaraan pendidikan yang dinilai berlangsung sangat cepat.

Artinya, map dokumen kemungkinan mulai merasa punya masa depan.

KPU sejauh ini belum memberikan pernyataan khusus setelah perkara dilanjutkan ke pembuktian. Posisi KPU dalam sidang sebelumnya tetap: perkara tersebut lebih tepat disebut upaya pemakzulan dari PHPU, Pemohon dipersoalkan legal standing-nya, urusan syarat pendidikan semestinya diselesaikan melalui Bawaslu sebagai sengketa proses, dan dokumen Gibran disebut telah diverifikasi serta memenuhi syarat berdasarkan PKPU 19/2023 dan surat keterangan penyetaraan.

Bawaslu juga belum memberikan respons baru yang menonjol. Sebelumnya Bawaslu menyatakan tidak ada laporan, temuan, maupun permohonan sengketa proses mengenai syarat pendidikan Gibran selama tahapan Pemilu 2024. Namun Bawaslu juga menyampaikan keterbatasan akses ketika mengawasi verifikasi di KPU, termasuk tidak boleh mendokumentasikan dokumen dan kesulitan mengakses Silon.

Lalu muncul kubu Gibran.

Andi Azwan, Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, malah menyambut positif. Menurutnya, pembuktian merupakan kesempatan untuk menghadirkan saksi dan ahli guna mematahkan argumen Pemohon.

Ketika ditanya siapa yang akan dihadirkan, jawabannya sangat Indonesia, “Masih rahasia.” Nah, selesai.

Kalimat “masih rahasia” langsung membuat imajinasi publik bekerja lembur. Bisa jadi ahli pendidikan. Bisa jadi saksi dokumen. Bisa jadi mantan kepala sekolah. Atau jangan-jangan nanti muncul Pak Rapor membawa tas hitam.

image_print
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.