Soal pendidikan Gibran memang menjadi pusat perkara. Data KPU mencatat Gibran bersekolah di Orchid Park Secondary School Singapura pada 2002–2004, kemudian UTS Insearch Sydney pada 2004–2007. Sejumlah pihak mempersoalkan status dan kesetaraan pendidikan tersebut. Sementara pihak pendukung menekankan, dokumen telah melalui proses verifikasi dan penyetaraan.
Yang bikin panggung makin unik, Gibran sendiri sampai 28 September 2026 belum memberikan komentar langsung mengenai perkara tersebut. Diam seribu bahasa. Andi Azwan benar-benar menjadi andalan Gibran. Sementara para partai pengusung, pura-pura ngopi di pojokan istana.
Jadilah situasinya begini. Orangnya diam, pendukungnya bicara, penggugat membawa saksi, KPU bertahan dengan dokumen, Bawaslu menjelaskan pengawasan, dan MK membuka pintu pembuktian.
Ini bukan lagi sekadar sidang. Ini sudah seperti reuni alumni paling mahal dalam sejarah republik. Ijazah ditanya. Rapor dicari. Surat penyetaraan diperiksa. PKPU dibuka. Saksi dipanggil. Ahli disiapkan. Publik menunggu sambil mengunyah gorengan.
Namun perlu diingat, masuk tahap pembuktian bukan berarti Pemohon otomatis menang. Putusan akhir masih bisa menyatakan permohonan tidak dapat diterima jika ditemukan cacat formal atau persoalan kewenangan.
Jangan buru-buru pesan karangan bunga. Tanggal 30 September, yang diuji adalah bukti. Sebab dalam perkara ini, mungkin untuk pertama kalinya dalam sejarah bangsa, ijazah punya kesempatan menjadi saksi hidup, rapor berpotensi jadi barang bukti, dan map sekolah mendadak punya pekerjaan lebih bergengsi dari pemiliknya.
Kalau sampai ijazah ditanya, “Apa hubungan Anda dengan Gibran?” Jawabannya mungkin sederhana, “Saya cuma selembar kertas, Yang Mulia. Jangan seret saya ke Politik.”
(Mantan wartawan)































































































Beri Komentar