BANDA ACEH – Pimpinan Ombudsman RI, Maneger Nasution, menanggapi terkait sejumlah fasilitas mewah yang sebelumnya ditemukan oleh Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat inspeksi mendadak mendadak hilang dari lokasi.Ombudsman RI sebelumnya menemukan fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang ditutupi pagar berjarak sekitar 100 meter dari kantin di lingkungan lapas, yang ditutupi pagar kayu, Rabu (23/9/2026).
Ombudsman menemukan “kamar mewah” untuk narapidana (napi) yang dilengkapi fasilitas rumah tangga seperti seperti televisi, pendingin ruangan (AC), kulkas, sofa, hingga tempat tidur.
Namun, fasilitas yang sempat terdokumentasi dalam temuan Ombudsman itu sudah tidak lagi berada di tempat semula saat kunjungan Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto melakukan investigasi.
Pihak Lapas sendiri sempat beralasan barang-barang tersebut dicopot karena dalam kondisi rusak, tapi tim pengawas internal menegaskan tetap mendalami siapa pihak yang memindahkan dan harus bertanggung jawab atas raibnya fasilitas tersebut.
Nasution mengatakan bahwa persoalan ini justru menimbulkan pertanyaan baru yang perlu didalami.
“Justru menambah soal, pertanyaannya kemudian nanti menjadi lebih luas, kalau tidak ada apa-apa, kenapa kemudian harus dirubah?” ungkapnya saat wawancara eksklusif bersama Tribunnews.com Solo dalam program Kacamata Hukum, dikutip pada Selasa (29/9/2026).
Menurut Nasution, fasilitas di lapas seharusnya ditampilkan apa adanya tanpa perubahan, termasuk pencopotan AC yang terlihat oleh publik.
“Kalau tidak ada apa-apa, kenapa kemudian seperti yang dilihat di publik, kenapa AC dicopot dan seterusnya? Perlihatkan saja apa adanya kalau tidak ada apa-apa gitu,” tegas Nasution.
Nasution pun menyampaikan Ombudsman masih melakukan pemeriksaan terkait persoalan tersebut.
“Tapi sekali lagi Ombudsman sedang melakukan pemeriksaan gitu kira-kira,” katanya.
Untuk diketahui, sebagai tindak lanjut, Kemenimipas telah menonaktifkan lima pejabat struktural di Lapas Kelas 2A Cibinong.
Pejabat yang dicopot sementara untuk menjalani pemeriksaan mendalam mencakup Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong; Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP); Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik); Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib); serta Kepala Urusan Umum.
Pengusutan Dirjenpas
Dirjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Mashudi, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 90 orang guna mengusut temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong itu.































































































Beri Komentar