“Sampai dengan perkembangan terakhir, pemeriksaan telah dilakukan terhadap 90 orang, terdiri atas 55 warga binaan dan 35 pegawai,” kata Mashudi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI terkait tindak lanjut hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI, Senin (28/9/2026).
Mashudi menjelaskan, pemeriksaan maraton tersebut dilakukan tim investigasi gabungan yang terdiri dari Inspektorat Jenderal, Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamtel), Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan Negara (Ditpatnal), hingga jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Jawa Barat.
Puluhan orang yang diperiksa tersebut di antaranya 21 narapidana asimilasi di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) dan 33 narapidana perkara tindak pidana korupsi (tipikor).
“Dan satu (warga) binaan atas nama Ferdy Sambo (untuk) perkara pidana umum,” ujar Mashudi.
Sementara itu, dari pihak internal Lapas Cibinong, 35 pegawai yang diperiksa meliputi 21 staf Lapas serta 14 pejabat struktural, termasuk Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Cibinong.
Mashudi menegaskan, proses investigasi dan pendalaman masih berlangsung.
Selain itu, Mashudi juga mengatakan pihaknya tengah mendalami 13 bangunan rumah dinas di Lapas Cibinong yang ternyata tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara.
Mashudi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan fisik di lapangan, tim investigasi gabungan menemukan total ada 16 unit bangunan yang difungsikan sebagai rumah dinas atau mess pegawai Lapas Cibinong.
Namun, terdapat kejanggalan pada pencatatan aset bangunan-bangunan tersebut.
“Terkait rumah dinas mess pegawai, terdapat 16 unit, terdiri atas 3 unit yang tercatat dalam SIMAK BMN dan 13 yang berada di bantaran Sungai Ciliwung,” kata Mashudi.
Mashudi menegaskan, tim investigasi saat ini sedang melakukan pengusutan lebih lanjut terhadap bangunan yang berdiri di bantaran sungai itu.
“Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan,” ucapnya.
Ia mengingatkan data yang disampaikannya dalam RDP ini masih bersifat sementara. Mengingat proses investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal dan Ditjenpas masih terus berjalan.
“Proses investigasi dan pendalaman masih berlangsung sehingga langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang lengkap,” tuturnya.
Untuk mengurai benang kusut terkait temuan Ombudsman ini, tim gabungan telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap puluhan orang yang berada di lingkungan Lapas Cibinong.































































































Beri Komentar