BANDA ACEH -Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan permohonan yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden pada Selasa malam, 6 Oktober 2026, pukul 20.00 WIB.
Menjelang pembacaan putusan, pemohon perkara, Denny Indrayana, mengaitkan momentum kemenangan Timnas Indonesia atas Thailand dalam pertandingan final FIFA ASEAN CUP 2026 yang berlangsung Senin malam.
“Setelah tadi malam Indonesia juara mengalahkan Thailand, artinya Sang Garuda mengalahkan Negeri Gajah,” ujarnya lewat akun X.
Denny kemudian melontarkan pertanyaan apakah kemenangan Timnas Indonesia tersebut merupakan tanda yang akan kembali berwujud melalui putusan MK malam nanti.
“Apakah tanda-tanda alam itu akan berwujud lagi melalui putusan MK di Mahkamah Konstitusi nanti malam?” katanya.
Meski menyampaikan harapan tersebut, Denny meminta semua pihak bersabar dan menyerahkan proses pengambilan keputusan kepada MK.
“Sabar ya kita tunggu saja urusan dari Mahkamah Konstitusi,” tandasnya.
Dalam perkara tersebut, para pemohon meminta MK menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf r UU Pemilu. Mereka juga meminta MK mendiskualifikasi Gibran sebagai calon Wakil Presiden































































































Beri Komentar