BANDA ACEH — Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap adanya beberapa rencana pergantian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari posisi Kapolri sebelum akhirnya Presiden Prabowo Subianto menggantinya pada 1 Oktober 2026.
Menurut Mahfud, pergantian tersebut akhirnya diumumkan secara mendadak untuk mencegah rencana penggantian kembali gagal. Dalam analisisnya, Mahfud turut mengaitkan dinamika tersebut dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Kenapa kepada Listyo mendadak? Menurut saya masalahnya karena sebelumnya pernah mau diganti lagi, lalu tiba-tiba nggak jadi karena beritanya Gibran datang menghadap, yang selama ini nggak pernah menghadap lalu menghadap,” kata Mahfud dalam tayangan YouTube miliknya, dikutip Kamis (8/10/2026).
Mahfud menilai pola pengumuman pergantian Kapolri pada 1 Oktober menunjukkan keputusan tersebut sengaja dirahasiakan hingga mendekati pelaksanaan.
Saat itu, Listyo masih mengikuti upacara di Lubang Buaya bersama Presiden Prabowo sebelum akhirnya pergantian Kapolri diumumkan.
“Yang terakhir ini menurut saya Pak Prabowo mengambil taktik ini, nggak usah diberitahu dulu. Makanya pemberitahuannya mendadak tanggal 1. Jangan sampai berulang tiga kali sebelumnya yang selalu gagal,” ujar Mahfud.
Pergantian tersebut kemudian berlangsung cepat. Komjen Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR dan dilantik Prabowo sebagai Kapolri pada hari yang sama. Suyudi menggantikan Listyo Sigit sebagai pucuk pimpinan Polri.
Dasco Disebut Pegang Peran dalam Proses Pergantian
Mahfud juga menyoroti peran Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rangkaian pergantian tersebut.
Menurut Mahfud, proses yang berlangsung cepat membuat pergantian Listyo tidak lagi memiliki celah untuk dihentikan setelah keputusan disampaikan kepada DPR.
“Ini analisis saya, pastilah malamnya itu sudah Dasco yang pegang suratnya tapi diumumkan dan disampaikan ke DPR sesudah upacara di Lubang Buaya, baru muncul Dasco yang mengantarkan Pak Suyudi dan sebagainya,” ujar Mahfud.
“Permainan Politik menurut saya bagus saja. Kita kan tidak boleh juga menyalahkan orang berpolitik sehingga pada saat itu langsung diumumkan, langsung diantar oleh Dasco, langsung fit and proper test langsung disetujui hari itu juga di tanggal 1. Nah itu jadi nggak bisa berkutik lagi, pergantian terjadi,” lanjutnya.
Secara faktual, DPR memang menyetujui Suyudi sebagai Kapolri setelah Komisi III melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Presiden Prabowo kemudian melantiknya sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026.
Setelah dicopot dari posisi Kapolri, Listyo Sigit tidak meninggalkan pemerintahan. Ia dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), menggantikan Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman.































































































Beri Komentar