BANDA ACEH -Sebagai partai yang mengambil posisi di luar pagar koalisi pemerintahan, PDI Perjuangan terus mendorong tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pengamat Politik Nurul Fatta menilai, sejumlah kader PDIP secara terbuka mendorong agar putusan MK tersebut ditindaklanjuti. Di antaranya, Dedy Sitorus yang menyuarakan perlunya langkah lanjutan hingga Komarudin Watubun yang meminta Gibran mundur dari jabatannya.
“PDIP posisinya yang jelas dari luar pagar, menekan keras terus-menerus. Sebagai partai non-koalisi, kader-kadernya mendorong tindak lanjut putusan MK, seperti Dedy Sitorus. Pak Komarudin bahkan meminta Gibran mundur dari jabatannya,” kata Nurul Fatta kepada RMOL, Jumat, 16 Oktober 2026.
Menurutnya, sikap tersebut tidak terlepas dari hubungan Politik PDIP dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Ayahanda Gibran, yang mengalami keretakan mendalam.
“Kita tahu, PDIP punya luka yang dalam sama Pak Jokowi, yang hampir susah disembuhkan. Makanya wajar sikapnya sangat bergairah sekali untuk menindaklanjuti putusan MK,” ujarnya.
Meski demikian, Nurul menilai arah sikap resmi PDIP masih bergantung pada keputusan pimpinan partai, termasuk Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
“Meskipun semua masih menunggu perintah petinggi-petinggi partainya, seperti Puan dan Hasto,” tandasnya.































































































Beri Komentar