UPDATE

ISLAM
ISLAM

Paradoks Sekulerisme Azerbaijan

LAMAN Open Caucasus Media (OC Media) pada 22/10/2026 melaporkan sejumlah penahanan dilakukan pasca aksi demonstrasi di Nardaran, pinggiran ibu kota Baku, menyusul gelombang unjuk rasa warga yang menentang kebijakan larangan penggunaan kerudung/khimar/hijab di lingkungan sekolah negeri Azerbaijan. Aksi ini dipicu oleh kekecewaan warga terhadap pembatasan atribut Muslimah bagi siswi di institusi pendidikan formal.

Aksi ini bermula dari beredarnya video mengenai protes terhadap pembatasan bagi siswi Azerbaijan untuk mengenakan kerudung dari Jalilabad sebuah wilayah di selatan Azerbaijan. Video itu menyebar dengan cepat ke ibu kota Baku dan desa-desa di sekitarnya. Video serupa juga muncul dari Sumgait, sebuah kota yang bertetangga dengan Baku.

Perubahan aturan mengenai seragam negeri terbit pada tanggal 21 September 2026, selanjutnya pada 9 Oktober, Departemen Pendidikan kota Baku mengumumkan pemantauan implementasinya. Keputusan tersebut melarang penggunaan pakaian yang melanggar ketentuan seragam atau dianggap tidak sejalan dengan prinsip sekuler dalam pendidikan umum. Meski kata “khimar,” “hijab,” atau “kerudung” tidak disebutkan secara eksplisit, namun di lapangan sejumlah guru berkerudung diberhentikan dan siswi berhijab tidak diizinkan mengikuti proses belajar di sekolah. Pelarangan kerudung bagi siswi Muslim ini berkembang cepat menjadi isu nasional.

Hijab di sekolah pernah dilarang kemudian memicu protes yang luas pada periode 2010-2012. Sejak saat itu, isu ini tetap menjadi topik sensitif, terutama di kalangan kelompok agama dan keluarga yang memandang penggunaan hijab sebagai bagian penting dari keyakinan mereka.

Protes yang terjadi saat ini tergolong mencolok karena demonstrasi publik merupakan hal yang jarang terjadi di Azerbaijan, di mana pertemuan tanpa izin menghadapi pembatasan yang ketat. Keterlibatan para pelajar juga membawa isu ini melampaui lingkup kelompok agama, serta memunculkan pertanyaan yang lebih luas mengenai akses terhadap pendidikan dan cara penegakan aturan sekuler.

Mengapa Hijab Menjadi Asing dan kontroversial?

Azerbaijan merupakan negara sekuler dengan penduduk mayoritas Muslim, mencakup sekitar 96% total populasi. Dari populasi sekitar 10,6 juta dalam estimasi 2025, komposisi Muslim diperkirakan sekitar 65% Syiah dan 35% Sunni. Kebijakan sekulerisme ini merupakan hasil pertemuan antara warisan Soviet, nasionalisme Azerbaijan, sekularisme negara, dan kepentingan politik penguasa setelah kemerdekaan.

Warisan ini mengatur ketat praktik agama di ruang publik, dimana agama dibenarkan hidup sebagai tradisi namun dibatasi sebagai kekuatan sosial. Kampanye anti agama dan pengendalian lembaga keagamaan oleh Soviet meninggalkan dampak panjang. Penelitian mengenai Azerbaijan pasca-Soviet menunjukkan bahwa pengalaman tersebut turut membentuk pemahaman Islam sebagai bagian dari tradisi dan identitas nasional, sementara agama yang berpengaruh secara politik dipandang dengan penuh kecurigaan.

Azerbaijan dikuasai Bolshevik dan menjadi bagian Uni Soviet sejak 1920. Negara ini merdeka pada 1991 setelah Uni Soviet bubar. Secara ideologis, Azerbaijan tidak lagi diperintah oleh Partai Komunis Soviet. Namun, perubahan rezim tidak otomatis menghapus warisan kelembagaan, cara pandang elite, dan tradisi politik yang terbentuk selama puluhan tahun. Pemerintah mewaspadai Islam politik, menganggap pengaruh gerakan Islam tertentu, termasuk yang memperoleh dukungan dari luar negeri, sebagai potensi ancaman terhadap stabilitas dan kekuasaan.

Penguasa pasca-Soviet tidak harus mempertahankan komunisme untuk mempertahankan sebagian pola pengendalian agama. Mereka dapat menggunakan bahasa yang berbeda, misal sekularisme, keamanan nasional, modernitas, atau identitas nasional, untuk membenarkan kebijakan yang membatasi ekspresi agama.

Apa yang menimpa kalangan siswi saat ini memiliki kemiripan dengan kontroversi hijab pada 2010, ketika kebijakan seragam sekolah juga digunakan untuk membatasi jilbab. Kajian akademik Galib Bashirov menilai bahwa perdebatan jilbab di Azerbaijan berkaitan bukan hanya dengan sekularisme, tetapi juga dengan upaya membentuk identitas nasional dan menempatkan jilbab sebagai simbol yang dianggap asing, terbelakang, atau mengancam.

Respons Diplomatik

Parlemen Azerbaijan menyatakan bahwa negara menghadapi ‘serangan hibrida yang semakin intensif’ dari ‘pihak-pihak bermusuhan yang beroperasi dari wilayah negara-negara sahabat dan tetangga’. Meskipun pernyataan itu tidak secara langsung menyebutkan larangan penggunaan hijab di sekolah-sekolah Azerbaijan, namun sebuah kelompok peretas pro-Iran menyatakan bahwa pembatasan inilah yang menjadi motif mereka dalam melancarkan serangan siber berskala luas pada 14 Oktober.

Pelarangan penggunaan khimar di institusi pendidikan telah memicu respons diplomatik kawasan. Presiden Turki Recep Tayyib Erdogan telah melakukan pembicaraan telepon langsung dengan Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev guna membahas tensi sosial yang timbul di tengah masyarakat. Hubungan Azerbaijan dengan Turki memburuk secara drastis. Meskipun Turki pernah menerapkan larangan serupa terhadap penggunaan hijab di sekolah hingga tahun 2014, Erdogan kini memposisikan dirinya sebagai pembela hak-hak perempuan Muslim untuk menjalankan agama mereka secara terbuka, termasuk dalam hal mengenakan hijab.

Dalam pidatonya di Majelis Umum PBB pada bulan September, Erdogan mengkritik pembatasan penggunaan hijab di sekolah. Ia menyebutnya sebagai “serangan terhadap hak-hak paling mendasar perempuan” dan mengaitkan masalah tersebut dengan “Islamofobia” yang menurutnya “menyebar seperti wabah di Barat”. Meski tidak menyebut Azerbaijan secara eksplisit, banyak pihak menganggap komentar tersebut ditujukan kepada Baku.

Sejumlah pejabat Turki lainnya secara terbuka mengkritik aturan baru mengenai pakaian di sekolah-sekolah Azerbaijan. Sebagai contoh, salah satu rekan penasihat kepresidenan Yaşar mengkritik aturan berpakaian di sekolah-sekolah Azerbaijan pada tanggal 13 Oktober. Dalam sebuah unggahan di X, Oktay Saral menyebut larangan tersebut sebagai sesuatu yang ‘tidak dapat diterima’ dan menyatakan bahwa ‘kami berharap Azerbaijan segera memperbaiki kesalahan ini’.

Di Jakarta, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah Azerbaijan mencabut kebijakan pelarangan penggunaan kerudung bagi pelajar Muslim dan menghormati hak warga negara dalam menjalankan keyakinannya.

Paradoks Sekulerisme

Sekulerisme adalah cara pandang yang memisahkan agama dengan kehidupan termasuk dalam penyelenggaraaan negara, mekanisme politik dan hukum publik. Secara prinsip, pemisahan agama dan negara tidak otomatis berarti penghapusan ekspresi keagamaan masyarakat. Konstitusi Azerbaijan menyatakan bahwa negara bersifat sekuler dan sistem pendidikan negara bersifat sekuler. Namun, konstitusi yang sama juga menjamin hak asasi dan  persamaan tanpa diskriminasi atas dasar agama.

Ini adalah sebuah paradoks dari prinsip sekulerisme yang hipokrit. Hubungan antara agama dan negara tidak selesai hanya dengan menyatakan bahwa suatu negara sekuler atau mayoritas penduduknya Muslim. Negara sekuler tetap menghadapi kewajiban untuk melindungi hak asasi. Sebaliknya, masyarakat yang mayoritas Muslim juga tidak otomatis terbebas dari pembatasan ekspresi agama. Netralitas negara semestinya mencegah pemaksaan agama, bukan otomatis mengharuskan warga menyembunyikan ekspresi keyakinannya.

Sekulerisme dan Islam tidak akan bertemu, karena keduanya bertumpu pada ideologi dan cara pandang yang sama sekali berbeda. Fitrah ideologi sebagai jalan hidup meniscayakan untuk saling meniadakan atau menghapus pesaingnya.

Sementara, pertentangan ideologis yang paling mendasar muncul ketika sekularisme menetapkan bahwa wahyu tidak boleh menjadi sumber hukum yang mengikat penyelenggaraan negara, sedangkan pandangan Islam yang menolak pemisahan tersebut.

Standar Ganda

Ketika gadis Muslim dilarang masuk sekolah karena hijab, dan para guru berhijab kehilangan pekerjaannya, dari Barat, terutama negara-negara Eropa diam membisu. Tidak terdengar keriuhan biasa karena hak asasi manusia dan hak-hak perempuan. Tidak ada gelombang kecaman yang muncul, atau gerakan para pembela hak perempuan memenuhi jalanan untuk bersuara.

Barat yang sama, yang lantang bersuara tentang menjaga kesucian, moral dan kemajuan, menyeret hak perempuan ke dalamnya, namun ketika perempuan yang sama berhijab, seolah kebebasannya tidak lagi relevan. Kontradiksi ini semakin kontras jika kita menyandingkan Azerbaijan dengan negara tetangganya, Iran.

Barat memejamkan matanya pada peristiwa di Azerbaijan, namun begitu sekelompok aktivis pendukung hijab di Iran meluncurkan kampanye daring berjudul “pembelian sadar” dan mendorong rakyat untuk membeli dari penjual dan pemilik usaha yang mematuhi aturan penggunaan hijab dan menghindari transaksi dengan mereka yang tidak mematuhi syariat berpakaian. Pada kondisi ini tiba-tiba muncul isu “hak perempuan”!

Barat memandang aturan ini sebagai tekanan yang mengkhawatirkan untuk perempuan dan melanggar kebebasan ekspresi mereka. Sedangkan, memaksa perempuan muslim melepaskan hijab, bahkan jika harganya adalah kehilangan pendidikan dan pekerjaan, bukan masalah.

Sebaliknya jika ada gerakan menutup aurat, maka muncul persepsi soal tekanan, pemaksaan dan pelanggaran hak perempuan. Inilah standar ganda, memaksa perempuan melepas hijab adalah bentuk “kebebasan” tetapi mendorong untuk teguh pada hijab disebut “tekanan” dan acaman terhadap hak perempuan.

Allah berfirman dalam surah Ali Imran:118;

“Tanda-tanda permusuhan dari mulut mereka telah tampak dan apa yang tersembunyi di dada mereka lebih besar.”

Perspektif Islam : Umat Butuh Pelindung

Dalam perspektif Islam, kekuasaan bukanlah hak istimewa yang membuat penguasa bebas menentukan segala sesuatu tanpa batas. Kekuasaan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan keadilan dan tanggung jawab. Al-Qur’an, dalam Surah An-Nisa ayat 58, memerintahkan agar amanah disampaikan kepada yang berhak dan hukum ditegakkan secara adil.

“Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil.”

Islam menempatkan syariat sebagai pedoman kehidupan secara menyeluruh, agama bukan hanya hubungan pribadi antara manusia dan Allah. Islam juga memberikan prinsip mengenai transaksi ekonomi, kehidupan keluarga, peradilan, tanggung jawab penguasa, dan hubungan sosial. Semua prinsip ini tidak akan tegak tanpa adanya sebuah institusi yang menjalankan Islam sebagai sistem kehidupan. Sistem Khilafah akan mengembalikan kemuliaan kepada umat Islam, melindungi perempuan dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.***

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
Story Terbaru
Tidak dapat memuat data story terbaru.
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Beri Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.