Jumat, 24/05/2024 - 03:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

PT Geodipa Energi Siapkan Lahan Kompensasi Proyek Patuha 2

Geodipa Energi berkomitmen untuk hutankan kembali di lahan kompensasi

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 BANDUNG — PT Geodipa Energi tengah menyiapkan lahan kompensasi pasca mendapatkan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) untuk proyek patuha 2 seluas kurang lebih 2,82 hektar di Kabupaten Bandung untuk pemanfaatan panas bumi. Lahan kompensasi yang disiapkan seluas 6 hektar di wilayah Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


Project General Manager PT Geodipa Hefi Hendri mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menghutankan kembali di lahan kompensasi. Proses yang saat ini berlangsung yaitu tahap musyawarah terkait kesepakatan harga yang belum final.


“Belum ada titik temu dengan masyarakat pemilik lahan terutama dalam hal harga. Sebetulnya kami juga ingin hal ini secepatnya terealisasi,” ujarnya belum lama ini.

Berita Lainnya:
Cina Sanksi Boeing dan Perusahaan AS yang Jual Senjata ke Taiwan


Berdasarkan penilaian lembaga independen kantor jasa penilai publik, ia mengatakan perkiraan harga dengan penawaran pemilik lahan cukup jauh. Selisihnya mencapai 500 hingga 1.000 kali lipat.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


“Jadi dalam hal ini kami bukannya tidak memenuhi kewajiban ataupun lalai, namun memang belum ada titik temu,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Dengan kondisi tersebut, Hefi mengatakan pihaknya tengah mencari alternatif-alternatif solusi. Hal itu dilakukan agar lahan pengganti segera terealisasi.


“Kami sudah berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait mengenai regulasi yang ada, jangan sampai kami keluar dari koridor,” katanya.

ADVERTISEMENTS


Ia mengatakan lahan tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari Pemprov Jabar dan dinyatakan layak. Termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah menyetujui.

ADVERTISEMENTS


Berdasarkan aturan yang ada, ia menuturkan pihaknya dapat memilih opsi mengganti lahan atau melalui mekanisme PNBP. Namun pihaknya berkomitmen untuk tetap menghutankan kembali lahan pengganti IPPKH.

Berita Lainnya:
Penggunaan Aplikasi JMO Terus Disosialisasikan ke Peserta


Hefi melanjutkan pihaknya juga telah menyelesaikan tata batas area lahan IPPKH dengan supervisi Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XI Yogyakarta pada 2021 lalu. Dokumen tersebut telah dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi