UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

3 Pembunuh Putrinya Tak Ditahan, Ayah Siswi SMP di Palembang: Kacau Pikiran, Itu Anak Emas Saya

BANDA ACEH  – Polisi telah menangkap empat pelaku pembunuhan dan rudapaksa AA, siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Palembang, Sumatra Selatan.

Keempat pelaku yang ditangkap yakni, IS (16), MZ (13), NS (12), dan AS (12).

Empat remaja itu tega membunuh dan merudapaksa korban secara bergiliran sebanyak dua kali.

Perbuatan bejat keempat remaja itu dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil, Palembang, Minggu (1/9/2024).

Namun, tiga dari empat pelaku tak ditahan karena usianya masih di bawah umur.

Kenyataan itu, membuat pikiran ayah AA, S kacau.

Padahal, sebelumnya, pikiran S sempat tenang usai mengetahui empat pelaku pembunuhan putrinya ditangkap polisi.

“Barulah lega pelakunya dapat (ditangkap). Ini saya sudah tenang, sudah enak. Nah ini jadi kacau lagi sekarang pikiran,” katanya, Jumat (6/9/2024), dilansir TribunSumsel.com.

Sejak putrinya ditemukan tak bernyawa di kuburan, S mengaku tak bisa tenang, bahkan kesulitan tidur.

Ia tak menyangka putri kesayangannya itu pergi begitu cepat dengan cara dibunuh.

“Pas kejadian di hari itu, aku gelisah terus. Terbayang wajah anak, tak bisa lupa. Mata saya nangis, hati saya nangis. Itu anak emas saya perempuan satu-satunya yang ikut saya. Kakaknya ada di dusun, cuma si AA yang ikut saya,” terangnya.

Hatinya semakin sakit setelah mengetahui tiga dari empat pembunuh putrinya tak ditahan.

Menurutnya, kendati tiga pelaku masih di bawah umur, namun perbuatan mereka tidak manusiawi.

“Kalau orang tiga itu pulang saya tidak setuju benar. Memang iya mereka anak-anak, cuma ada hukumnya. Itu anak orang dicabuli dan dibunuh,” jelas S.

Ia pun berharap pihak kepolisian dapat memberikan hukuman setimpal dan sama bagi keempat pelaku.

“Saya minta tolong sama bapak kepolisian mana keadilannya, kasih saja empat-empatnya hukuman setimpal,” tandasnya.

Diketahui, tiga dari empat pelaku pembunuhan AA akan ditempatkan ke Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Ketiga pelaku yang akan direhabilitasi adalah MZ, NS, dan AS.

Sementara IS, yang merupakan pelaku utama dalam kasus tersebut telah resmi ditahan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PSRABH, Dian Arif membenarkan adanya rencana rehabilitasi tiga pelaku.

“Memang rencananya ketiga anak tersebut akan dititipkan ke PSRABH.”

“Namun sampai detik ini, anak-anak itu belum diserahkan ke panti kami,” katanya saat dihubungi via telepon, Jumat.

Terpisah, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, alasan tiga pelaku tak ditahan lantaran masih di bawah umur.

image_print
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.