Senin, 21/09/2026 - 18:52 WIB
[gtranslate]
[newsy_newsticker slider_count='6' slider_speed='500' slider_autoplay='enabled' slider_autoplay_timeout='6000' slider_autoplay_speed='2000' slider_nav='enabled' slider_loop='enabled' slider_axis='vertical' title='UPDATE' icon='fa-ticket' header_title_bg_color='rgb(150,0,40)' order_by='latest']
NASIONAL

Lagi, KPK Didesak Periksa Gus Ipul Terkait Pengadaan Laptop Guru Rp 33,2 Miliar

BANDA ACEH – Koordinator Aliansi Seniman Ngeyel Indonesia (ASNI), Pamit Andrianto, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan meminta klarifikasi Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul terkait sorotan terhadap pengadaan laptop guru di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) dengan nilai anggaran yang disebut mencapai Rp33,2 miliar.

Pamit menilai KPK perlu memastikan sejak awal apakah perencanaan pengadaan tersebut telah disusun secara transparan, termasuk mengenai spesifikasi barang yang akan dibeli.

“KPK harus memanggil dan meminta klarifikasi kepada Gus Ipul karena tidak jelas spesifikasi laptop yang akan dibeli tersebut,” ujar Pamit Andrianto, Minggu (20/9/2026).

Menurut Pamit, kejelasan spesifikasi merupakan salah satu hal penting yang perlu dibuka dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan nilai anggaran mencapai puluhan miliar rupiah, menurut dia, publik berhak mengetahui dasar perencanaan, kebutuhan, spesifikasi, serta mekanisme pengadaan yang digunakan.

Pamit meminta lembaga antirasuah tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi juga memastikan apakah seluruh tahapan pengadaan telah berjalan sesuai ketentuan dan prinsip transparansi.

“Pesta Muktamar NU sudah selesai. Saatnya lembaga antirasuah fokus kepada spesifikasi produk laptop yang akan dibeli pada tahun anggaran 2025 yang disebut belum tercantum secara jelas,” katanya.

Sorotan terhadap pengadaan laptop tersebut sebelumnya juga disampaikan Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Ia meminta KPK memeriksa Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Sekretaris Jenderal Kemensos untuk memberikan keterangan mengenai proses pengadaan tersebut. Sorotan serupa mengenai anggaran laptop guru senilai Rp33,2 miliar telah diberitakan sejak 2025.

Uchok juga menyoroti penggunaan metode e-purchasing melalui Katalog Elektronik atau e-Katalog. Menurut dia, mekanisme tersebut perlu dicermati apabila digunakan dalam pengadaan barang dengan nilai besar, terutama berkaitan dengan penentuan spesifikasi dan harga barang.

Pamit menambahkan, KPK tidak boleh mengendurkan pengawasan hanya karena Gus Ipul sebelumnya telah datang ke Gedung KPK untuk berkonsultasi mengenai proses pengadaan di lingkungan Kemensos.

Pada 8 Mei 2026, Gus Ipul memang datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk berkonsultasi mengenai pengadaan barang dan jasa Kemensos. Dalam kesempatan tersebut, ia menyebut evaluasi pengadaan 2025 penting dilakukan sebagai bahan persiapan pengadaan 2026.

Gus Ipul juga menyatakan Kemensos berkomitmen menjalankan program, termasuk Sekolah Rakyat, secara transparan dan akuntabel serta tidak dikotori praktik korupsi.

“KPK jangan lembek meskipun Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul pernah mengunjungi Gedung KPK. Kedatangan itu justru harus menjadi momentum bagi KPK untuk memastikan seluruh proses pengadaan di Kemensos berjalan sesuai aturan,” tegas Pamit.

Di sisi lain, Kemensos sebelumnya menyatakan pengadaan laptop untuk mendukung pembelajaran di Sekolah Rakyat dilakukan secara transparan. Pada Agustus 2025, Gus Ipul menyebut pengadaan laptop untuk siswa Sekolah Rakyat dilakukan secara bertahap dan meminta prosesnya memenuhi ketentuan serta tidak terjadi penyimpangan.

Karena itu, Pamit meminta KPK memberikan perhatian terhadap seluruh informasi mengenai pengadaan laptop di Kemensos dan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait apabila ditemukan persoalan dalam dokumen perencanaan maupun pelaksanaannya.

“Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Justru pemeriksaan dan klarifikasi KPK penting agar tidak muncul dugaan-dugaan di kemudian hari,” pungkas Pamit.

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *