BANDA ACEH – Seorang pemuda bernama Arkan Satria Sitepu alias Atok, kini harus berurusan dengan polisi, lantaran nekat pelakukan pembegalan.Pelaku yang merupakan anak seorang anggota polisi, nekat melakukan aksinya di depan Kodam I/Bukit Barisan, tepatnya di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (26/11/2024).
Korban pun juga ternyata seorang prajurit TNI, bernama Sertu Marsono.
Rupanya, Atok nekat melakukan pembegalan demi mendapatkan uang untuk bermain judi online.
Tak sendirian, Atok beraksi bersama kelompoknya, di mana ia menjadi dalang utama atau pemimpin.
Korban Dipepet dan Ditendang
Aksi pembegalan ini bermula ketika Sertu Marsono hendak menuju Markas Kodam I/ Bukit Barisan untuk menjalankan tugas pada Kamis (26/11/2024) sekira pukul 04.00 WIB.
Saat tiba di sekitar Kodam I/Bukit Barisan tepatnya di depan Kantor Dinas Peternakan atau dDepan Kodam perempatan Manhattan Jalan Gatot Subroto, Sertu Marsono yang mengendarai sepeda motor dipepet enam pelaku begal.
Para pelaku yang menggunakan sepeda motor langsung menendang anggota TNI AD tersebut hingga terjatuh.
“Ketika melintas, korban dipepet oleh para pelaku yang terdiri dari beberapa orang dengan menendang korban sehingga terjatuh,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti di Mapolsek Sunggal, Selasa (3/12/2024).
Bambang menjelaskan, saat itu para pelaku juga mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam sehingga prajurit TNI AD tersebut memilih menyelamatkan diri.
“Pada saat itu korban memilih melarikan diri meninggalkan sepeda motornya, dan sepeda motor milik korban Honda Beat dibawa kabur para pelaku,” ujarnya.
Setelah kejadian, Sertu Marsono segera melapor ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, polisi pun langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi seorang pelakunya bernama Arkan Satria Sitepu alias Atok.
Arkan ditangkap di Jalan Pembangunan, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (1/12/2024).
Hasil interogasi terhadap pelaku Arkan, ia beraksi bersama lima temannya.
Selanjutnya polisi pun sebelumnya sudah mengamankan 3 pelaku lainnya yang merupakan anak di bawah umur.
Mereka saat ini sudah dikirim ke peradilan anak karena usianya masih di bawah umur.
Sementara, dua pelaku lainnya dengan inisial F dan W masih buron.
“Tersangka dalam perkara ini ada enam orang. dimana tiga orang sebelumnya telah dilakukan penangkapan, statusnya di bawah umur yang terakhir ini yang kita tangkap atas nama Arkan Satria Sitepu alias Atok,” kata Bambang.































































































