UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Pemilik Homestay Akui Kerap Lihat Agus Buntung Bawa Perempuan Berbeda, 5 Wanita Selama 2024

BANDA ACEH  – Pemilik dan karyawan homestay mengatakan, IWAS alias Agus Buntung (21), pria disabilitas di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), kerap membawa wanita berbeda ke penginapan.

Hal itu diungkapkan oleh Dirkrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat.

Syarif menjelaskan, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memeriksa pemilik dan karyawan homestay.

Homestay ini menjadi lokasi Agus, pria tanpa dua tangan merudapaksa korbannya.

“Dari keterangan karyawan dan pemilik homestay memang si pelaku ini selain membawa korban yang melapor ke kita, juga pernah membawa perempuan (lain),” katanya, dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews.com, Kamis (5/12/2024).

Karyawan homestay mengaku melihat Agus membawa empat perempuan berbeda ke penginapan tersebut.

“Kalau pemilik homestay itu ada lima orang berbeda yang dibawa oleh pelaku,” ungkapnya.

Syarif menduga, pelaku membawa para korbannya ke homestay yang sama karena merasa nyaman dengan tempat tersebut.

Ia menambahkan, Agus melancarkan aksinya pada korban pertama yang melapor dan korban kedua dalam waktu yang berdekatan yakni di bulan Oktober 2024.

“Yang tiga (korban) sekitar tahun 2024,” imbuhnya.

Sementara itu, hingga saat ini, sudah ada 5 korban Agus Buntung yang melapor ke polisi.

Satu di antaranya adalah pelapor pertama yang akhirnya mengungkap kasus ini hingga ramai menjadi perbincangan publik.

“Kalau yang ditangani oleh penyidik dalam berkas perkara itu ada 4 orang yang menjadi korban dengan modus yang sama termasuk satu korban sebagai pelapor sendiri, jadi ada 5,” terang Syarif.

Adapun Agus melancarkan aksi bejatnya kepada para korban dengan modus dan tempat kejadian perkara (TKP) yang sama.

Yakni, ia tak mengenal korban sebelumnya.

Lalu, Agus mendatangi korban yang tengah duduk sendiri di teras Udayana.

Setelah memperkenalkan diri, terjadilah percakapan mendalam antara pelaku dan korban.

Percakapan inilah yang kemudian membuat korban terperangkap dalam perangai Agus.

“Sehingga korban terikat dan tidak bisa melepaskan diri secara psikis,” tandasnya.

Sebelumnya, Syarif mengatakan, penetapan tersangka terhadap Agus setelah melalui serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis, Agus melakukan rudapaksa itu karena pengaruh judi dan minuman keras.

Selain itu, lanjut Syarif, aksi itu diduga juga dilatarbelakangi bullying yang diterima Agus sejak masih kecil.

“Tindakan tersebut meningkat pada tindakan menyetubuhi,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima TribunLombok.com, Minggu (1/12/2024).

image_print
1 2 3
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.