BANDA ACEH – Kasus dugaan korupsi Pertamina dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 1 kuadriliun masih menjadi perhatian publikAnggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mukhtarudin menanggapi kasus korupsi Pertamina yang saat ini tengah menghebohkan publik.
Mukhtarudin menyayangkan narasi di publik yang menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang juga Ketum Golkar, dalam pusaran mega korupsi tersebut.
“Padahal, Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024. Sementara, kasus korupsi terjadi pada periode 2018-2023,” kata Mukhtarudin melalui siaran persnya, Kamis (4/3/2025), dikutip dari Kompas.com.
Dia menambahkan, di tengah kisruh korupsi Pertamina, justru Bahlil tengah melakukan pembersihan dan pembenahan terkait tata kelola niaga impor bahan bakar minyak (BBM).
“Komisi energi akan memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari fakta yang akurat dan tidak digunakan untuk kepentingan Politik tertentu,” kata Mukhtarudin.
Dia pun menekankan terbongkarnya skandal korupsi ini harus menjadi momentum penting bagi Pertamina dan anak perusahaan lainnya untuk melakukan reformasi tata kelola niaga.
“Momentum perbaikan ini untuk mengembalikan ruh arah pengelolaan kekayaan alam negara yang sejalan dengan mandat konstitusi,” ucapnya.
Selain itu, menurutnya, PT Pertamina Patra Niaga perlu memberikan penjelasan komprehensif dan sosialisasi masif terkait isu pengoplosan BBM dengan kualitas RON 92 atau Pertamax.
“Terutama yang akhir-akhir ini sangat meresahkan, agar masyarakat bisa memahami fakta yang sebenarnya,” ucapnnya.
Dia tidak ingin publik merasa bingung dan terpengaruh dengan berita-berita yang tidak benar di media sosial.
“Tujuannya, untuk memastikan bahwa produk yang diberikan ke masyarakat benar-benar berkualitas dan sesuai spek yang ditentukan,” katanya.
Baca juga: Pertamina Akhirnya Minta Maaf Perihal Korupsi Rp194 Triliun, Janji Akan Perbaiki Sistem
Pertamina pun diminta melakukan sejumlah upaya untuk menjaga kepercayaan publik agar mereka tidak berpaling ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta.
“Ujung-ujungnya Pertamina dan negara merugi. Ini harus kita antisipasi,” katanya.
Oleh karenanya, dia menyatakan komitmen DPR untuk mendukung penegakan hukum dan transparansi kasus.
“Pengawasan terhadap Pertamina dan sektor energi akan diperkuat untuk mencegah kasus serupa terjadi pada masa depan,” ucap Mukhtarudin.
Lebih jauh, Mukhtarudin pun mengapresiasi langkah cepat dari Kementerian ESDM dengan membentuk tim untuk mendalami kasus tersebut.
































































































