UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Kawasan Pagar Laut Diduga Mulai Direklamasi & Proses Hukum Redup: Prabowo Didesak Copot Menteri KKP

BANDA ACEH – Dugaan reklamasi yang tengah berjalan di kawasan pagar laut di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang mencuat di tengah redupnya proses hukum atas kasus pagar laut yang tengah ditangani Bareskrim Polri.Hal ini dinilai mencerminkan konflik kepentingan antara kebijakan negara dan oligarki laut. “Laut yang dipagar itu bukan cuma pelanggaran tata ruang dan etika lingkungan, tapi juga pelanggaran hak asasi manusia. Dan yang lebih menyakitkan, kementerian yang seharusnya membela nelayan justru diam membisu,” kata Direktur Center for Budgeting Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, Rabu (23/7/2025).

Pada Kamis, 10 Juli 2025, warga Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang melaporkan reklamasi diduga mulai berjalan di Kawasan Pagar Laut Tangerang.  Warga menyebut, pengurugan kawasan laut yang sebelumnya dipagari bambu itu mulai berjalan saat proses pencabutan pagar laut selesai dilakukan.

Hingga Selasa, 22 Juli 2025, warga tersebut menyebut proses pengurugan di kawasan pagar laut yang masuk wilayah Desa Tanjung Burung dengan luas kurang lebih 50 hektar masih berjalan.

Terlepas dari perkara pidana pembuatan pagar laut yang tengah ditangani Bareskrim Polri, warga Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang tengah mengajukan gugatan warga negara atau citizen lawsuit ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Gugatan citizen lawsuit teregistrasi dengan nomor perkara 111/Pdt.G/2025/ PN Jkt.Pst ini telah disidangkan di PN Jakpus sejak Selasa, 4 Maret 2025. Kekinian, pada Senin, 21 Juli 2025, perkara tersebut telah memasuki tahapan pembuktian.

Terkait kasus pagar laut ini, maka Uchok meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono.

Menurut Uchok, Sakti Wahyu Trenggono telah gagal menjalankan amanat sebagai Menteri KKP. Ia menyebut, Trenggono tak mampu melindungi hak-hak dasar nelayan lokal, bahkan justru membiarkan praktik-praktik yang merugikan kehidupan masyarakat pesisir terus berlangsung.

“Kasus pagar laut di Tangerang itu adalah cerminan nyata dari lemahnya kepemimpinan Sakti Wahyu Trenggono. Ia bukan hanya gagal merespons konflik, tetapi justru membiarkan praktik-praktik kapitalistik yang mengorbankan nelayan kecil,” ungkapnya.

Uchok Sky Khadafi menyarankan Presiden Prabowo untuk tidak membiarkan pembiaran ini berlarut-larut. Ia menegaskan bahwa jika Presiden ingin mewujudkan visi maritim yang inklusif dan berkeadilan, maka Sakti Wahyu Trenggono harus dievaluasi secara serius, bahkan jika perlu dicopot dari jabatannya.

image_print
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.