UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Kejar Aliran Dana Korupsi Kuota Haji, KPK Buka Peluang Periksa Ketum PBNU Yahya Cholil

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Ketua Umum (Kettum) Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.”Kebutuhan pemeriksaan kepada siapa nanti kita akan melihat ya dalam proses penyidikannya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo,  di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).

Salah satu pokok pemeriksaan yang bakal didalami dari kakak mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) itu terkait dugaan aliran dana kasus korupsi kuota haji ke PBNU.

“Terkait dengan dugaan aliran uang ya, dalam melakukan penelusuran terkait dengan aliran uang yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini, KPK selain melakukan pemeriksaan kepada para saksi,” jelas Budi.

Adapun KPK telah memastikan akan mengumumkan penetapan tersangka apabila ada perkembangan terbaru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024 di Kemenag.

Pernyataan ini menanggapi desakan A’wan PBNU, Abdul Muhaimin, yang meminta KPK segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Ia mengaku gerah karena penanganan kasus dinilai mencemari nama baik PBNU.

“Jika sudah ada perkembangan penyidikan perkara ini, termasuk penetapan tersangkanya, kami tentu akan sampaikan,” kata Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan, penyidikan perkara ini masih terus berjalan dengan mengumpulkan bukti dari keterangan saksi maupun aset yang disita terkait dugaan aliran dana kasus kuota haji. “Tindakan-tindakan penyidikan melalui pemeriksaan para saksi, penggeledahan, dan penyitaan terhadap aset yang diduga terkait, juga masih terus dilakukan penyidik,” bebernya.

Budi pun meminta semua pihak, termasuk PBNU, bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan. “Kita sama-sama tunggu proses penyidikan yang sedang berjalan,” tegas Budi.

KPK diketahui tengah menelusuri dugaan aliran dana kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji Kemenag ke PBNU. “Jadi, kami sedang melakukan follow the money, ke mana saja uang itu mengalir, seperti itu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Dalam penelusuran tersebut, KPK turut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Asep menjelaskan, langkah penelusuran ke organisasi masyarakat keagamaan dilakukan karena penyelenggaraan ibadah haji turut melibatkan ormas.

“Karena permasalahan kuota haji ini terkait dengan penyelenggaraan ibadah di salah satu agama. Ini masalah keagamaan, menyangkut umat beragama, proses peribadatan. Jadi, tentunya ini melibatkan organisasi keagamaan,” katanya.

image_print
1 2 3
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.