BANDA ACEH — AF (21), anak seorang bupati di Riau terjaring penggerebekan di sebuah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Riau, Minggu dini hari, 24 Mei 2026.Ia dinyatakan positif ganja dan etomidate berdasarkan tes urin yang dilakukan.
Meski hasil pemeriksaan positif, AF dinyatakan tidak menggunakan barang haram tersebut.
Kepala BNNK Pekanbaru, Kombes Wawan, menyebut anak pejabat itu tidak terbukti menggunakan ganja secara langsung.
Menurutnya, hasil pemeriksaan AF positif lantaran ia mencium asap ganja di dalam toilet.
Pernyataan tersebut langsung menjadi bahan perbincangan luas, terutama di media sosial.
Banyak pihak mempertanyakan bagaimana seseorang dapat ikut terpapar zat narkotika hanya karena berada di ruang tertutup yang dipenuhi asap ganja.
Sosok Kombes Wawan
Kombes Wawan adalah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru.
Ia dilantik menjadi BKKN Pekanbaru pada 11 November 2024.
Sosok Wawan dikenal aktif memimpin langsung berbagai operasi pengungkapan dan pemberantasan jaringan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
Ia juga berperan aktif dalam sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk lingkungan akademis dan instansi pemerintahan.
Saat baru dilantik menjadi Kepala BNNK Pekanbaru, Wawn langsung tancap gas dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi di Kampus Universitas Lancang Kuning (UNILAK).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba, sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pencegahan peredaran narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.
Tak banyak informasi yang bisa didapat tentang Wawan Setiawan.
Namun sosoknya belakangan disorot setelah menyebut anak pejabat di Riau yang positif narkoba, namun tidak aktif menggunakannya.
Sebelumnya, penggerebekan pesta narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Riau, mengungkap fakta mengejutkan.
Dari 13 orang yang diamankan aparat gabungan, salah satunya diketahui merupakan anak pejabat di Kabupaten Pelalawan berinisial AF (21).
Kasus ini pun menjadi sorotan setelah Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru menyebut AF positif ganja meski mengaku tidak pernah mengonsumsinya secara langsung.
Penggerebekan dilakukan aparat gabungan dari Polisi Militer TNI AD, Pom TNI AU, Propam Polda Riau, dan Polresta Pekanbaru pada Minggu (24/5/2026) dini hari.
Kapolresta Pekanbaru, Muharman Arta, mengatakan sebanyak 13 orang diamankan dan kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
































































































Beri Komentar