UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

15 Mahasiswa Pendemo Temui Gibran di Istana Wapres, Beri Tenggat Waktu 5 Hari Penuhi Tuntutan

BANDA ACEH – – Sebanyak 15 mahasiswa yang baru bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, memberikan tenggat waktu 5×24 jam kepada pemerintah untuk memenuhi seluruh tuntutan mereka.

Jika dalam jangka waktu tersebut tuntutan tidak dipenuhi, mahasiswa mengancam akan menggelar aksi demonstrasi lanjutan secara beruntun. 

“Kami dari BEM Universitas Bung Karno (UBK) memberikan waktu 5 x 24 jam. Ketika aspirasi yang kami sampaikan tidak terealisasi, maka kami akan bentuk daripada pergerakan tersebut, aksi jilid-jilid berjilid,” ujar Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK, M Abdi Maludin, di Istana Wapres, Senin (15/6/2026) malam.

Abdi menyebut, Wapres Gibran telah mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa dalam bentuk memorandum.

Memorandum tersebut merupakan hasil kajian BEM UBK dan terbagi ke dalam tiga klaster utama.

Klaster pertama mencakup bidang fiskal dan pendidikan.

Dalam klaster ini, mahasiswa meminta pemerintah menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta melakukan audit transparansi anggaran.

Selain itu, mereka juga mendorong agar efisiensi anggaran dialihkan untuk subsidi uang kuliah tunggal (UKT) maupun biaya operasional perguruan tinggi guna mewujudkan pendidikan yang terjangkau.

Klaster kedua berkaitan dengan hukum dan supremasi sipil. 

“Dalam klaster ini, kami mengirimkan rekomendasi resmi atas nama pemerintah daerah ke DPR RI untuk melakukan legislatif review terhadap undang-undang Polri yang baru disahkan beberapa pekan yang lalu,” jelas Abdi.

Sementara itu, klaster ketiga menyangkut moneter dan energi.

Mahasiswa mendesak pemerintah untuk melakukan intervensi guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Mereka juga meminta pemerintah membatalkan kebijakan kenaikan harga BBM Pertamax di tingkat regional karena dinilai dapat menurunkan daya beli masyarakat.

Abdi menegaskan, apabila dalam waktu 5×24 jam atau paling lambat Jumat (19/6/2026), pemerintah tidak menunjukkan progres terhadap realisasi tuntutan tersebut, maka mahasiswa menilai pemerintah telah mengabaikan aspirasi publik.

Menurut dia, kondisi itu akan dianggap sebagai bentuk cacat legitimasi moral.

Terkait pesan yang disampaikan Wakil Presiden selama pertemuan, Abdi mengatakan Gibran menunjukkan sikap terbuka terhadap kritik dan aspirasi mahasiswa.

Menurutnya, Wakil Presiden berjanji akan menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto untuk ditindaklanjuti.

“Artinya Mas Wapres terbuka dan menerima hasil kajian kami. Beliau akan mengonsolidasikan dan menyampaikan kepada pimpinan, khususnya Presiden Prabowo Subianto,” kata Andi.

image_print
1 2 3 4

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.