Kamis, 25/04/2024 - 23:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Tersangka Pemukulan Adik Verlita Evelyn Terancam 9 Tahun Penjara

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Faisal Marasabessy ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap Justin Frederick, adik artis Verlita Evelyn. Akibat pemukulan tersebut, Justin mendapat sejumlah luka di wajah, leher, hingga punggung.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Mengenakan baju tahanan oranye, pria 22 tahun itu dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/6).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan motif tersangka melakukan pemukulan adalah tersulut emosi setelah mobil yang dikemudikannya berserempetan dengan mobil korban.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pelaku Pembunuhan Wanita di Sebuah Apartemen di Bandung Ditangkap, Polisi Ungkap Motif

“Motif yang melatarbelakangi kejadian ini adalah pelaku emosi karena berserempetan dengan korban,” jelas Kombes Pol Endra Zulpan.

ADVERTISEMENTS

Untuk menindaklanjuti kasus ini, polisi telah mempelajari bukti video yang sudah viral di media sosial.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Terkait dengan kasus ini, Polda Metro Jaya telah mengambil langkah, mempelajari hasil video dan melakukan pemeriksaan terhadap korban,” jelasnya lebih lanjut.

Berita Lainnya:
Alami Efek Samping Obat, Steve Hackett Eks Gitaris Genesis Mendadak Batalkan Konser

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

“Pasal yang disangkakan adalah pasal 351 KUHP dan atau pasal 170 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun,” pungkas Kombes Pol Endra Zulpan.

Sumber: Tabloidbintang

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi