Jumat, 26/04/2024 - 21:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

LGBT Bermesraan di Kafe WOW, Polisi: Jika Ada Pelanggaran Asusila akan Disanksi Hukum

ADVERTISEMENTS

Pemilik sebut kejadian tak sopan LGBT itu bukan yang pertama kali.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA  — Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendalami dugaan tindak pidana kesusilaan terkait video “LGBT” di Kafe WOW yang tersebar melalui media sosial. Jika ada pelanggaran asusila, maka bisa dikenakan sanksi hukum.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Apabila memang kita menemukan unsur-unsur dari Pasal 281 terkait kesusilaan kita akan melakukan sanksi hukum. Kita akan terapkan selama itu penuhi unsur fakta dan bukti yang nanti kita akan dapatkan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar PolisiRidwan Soplanit di Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Gerindra: Kalau PDIP Mau Gabung, Prabowo Welcome


Ridwan mengatakan tindakan ini dilakukan agar pelaku merasakan efek jera dan tidak mengulangi perbuatan ketiga kalinya.Kini Empat remaja yang dilaporkan sedang menjalani pemeriksaan sesuai bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

ADVERTISEMENTS


Kemudian, Ridwan menambahkan jika pihaknya menemukan bukti di tempat kejadian perkara, maka Pemerintah Kota Jakarta Selatan menyegel Kafe WOW secara resmi.Ridwan menuturkan polisi juga akan memanggil orang tua para remaja di bawah umur ini guna memberikan pendampingan anak.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Kuburan Massal Korban Tsunami Aceh Dipadati Peziarah pada Idul Fitri


“Terkait anak di bawah umur memang ada beberapa orang kita tetap prosedural untuk penanganan anak di bawah umur pendampingan orangtua tetap, tapi kalau itu orang dewasa akan tetap bertanggung jawab secara individu,” ujarnya.


Sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan pasangan LGBT berkelakuan tidak sopan di kafe WOW.Menurut pemilik kafe WOW, Andri Laksono menyatakan kejadian ini merupakan kedua kalinya dan dilakukan oleh orang yang sama.


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi