Rabu, 24/04/2024 - 17:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Holywings Didesak Beri Bantuan Hukum 6 Pegawainya, LBH Jakarta: Upah Mereka Harus Tetap Dibayar

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH –  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut manajemen Holywings Indonesia tidak bisa serta merta menyerahkan kasus dugaan penistaan agama hingga menyeret enam karyawannya yang kekinian telah ditetapkan menjadi tersangka. Holywings diminta untuk memberikan bantuan hukum.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta Nelso Nikodemus Simamora menegaskan, bantuan hukum wajib diberikan kepada enam pekerja Holywings yang telah menyerahkan energinya untuk keberlangsungan tempat usaha bar dan restoran tersebut selama ini.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Pemerintah akan Integrasikan Aplikasi Layanan K/L Dalam Satu Portal

“Harus kemudian memberikan bantuan hukum. Didampingi selama mereka menjalani proses hukum. Karena apa? Mereka bukan nongkrong di jalan, mereka karena kerja. Kerja di mana? Di Holywings,” kata Nelson saat dihubungi Suara.com pada Senin (27/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Nelson juga menegaskan, Holywings harus tetap membayarkan upah keenam pekerja itu. Hal tersebut merujuk pada Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2021.

ADVERTISEMENTS

“Enam pekerja tersebut berhak atas bantuan kepada keluarga pekerja/buruh yang menjadi tanggungannya dalam hal mereka sedang ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana,” kata Nelson.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Hindari Kemacetan, Pemudik dari Jakarta ke Bandung Pilih Naik Whoosh

Di samping itu, Nelson juga menyoroti unggahan permintaan maaf Holywings di akun Instagram miliknya yang menyebut keenam karyawannya yang saat ini berstatus tersangka, sebagai oknum. Hal itu menurutnya, pihak manajemen Holywings seperti ingin lempar tanggung jawab.

“Di Instagram mereka menyebut kesalahan enam oknum, ini mengikuti narasi Polisi dan TNI, kalau ada apa-apa, bilangnya oknum,” kata Nelson.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi