Sabtu, 27/04/2024 - 05:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Suu Kyi dan Penasihat Ekonominya Divonis Tiga Tahun Penjara

ADVERTISEMENTS

Keduanya mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 NAYPYITAW — Pengadilan Myanmar yang dikuasai militer pada Kamis (29/9/2022) memvonis pemimpin terguling Aung San Suu Kyi dan mantan penasihat ekonominya, Sean Turnell dari Australia, tiga tahun penjara. Keduanya didakwa melanggar undang-undang rahasia resmi dengan hukuman maksimal 14 tahun. Keduanya mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“(Divonis hukuman) tiga tahun masing-masing,” kata seorang sumber yang menolak disebutkan namanya karena sensitivitas masalah ini.  

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Suu Kyi, Turnell, dan beberapa anggota tim ekonominya termasuk di antara ribuan orang yang ditangkap sejak junta menggulingkan pemerintah terpilih dalam kudeta awal tahun lalu. Mereka yang ditangkap termasuk politisi, anggota parlemen, birokrat, mahasiswa, dan jurnalis.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Instalasi Militer Iran akan Jadi Sasaran Israel Berikutnya


Suu Kyi telah dijatuhi hukuman lebih dari 17 tahun penjara dalam kasus terpisah, sebagian besar terkait dengan tuduhan korupsi. Dia menyangkal semua tuduhan terhadapnya. Sementara Turnell, yang merupakan seorang profesor ekonomi di Macquarie University Australia, juga ditahan sejak beberapa hari setelah kudeta.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Kantor Perdana Menteri Australia dan Kementerian Luar Negeri tidak segera menanggapi permintaan komentar atas vonis terhadap Turnell. Menteri Luar Negeri Penny Wong sebelumnya mengatakan, pemerintah Australia menolak keputusan pengadilan untuk mengadili Turnell.

Berita Lainnya:
Surat Kabar Lebanon: Israel akan Serang Rafah Seusai Lebaran


Vonis pada Kamis berlangsung di pengadilan tertutup di Ibu Kota, Naypyitaw. Pelanggaran para terdakwa di bawah undang-undang rahasia resmi masih belum diketahui. Sebuah sumber sebelumnya mengatakan, Turnell dituduh melakukan pelanggaran karena menyimpan dokumen pemerintah.


Seorang juru bicara junta tidak menjawab panggilan telepon untuk dimintai komentar terkait vonis tersebut.


Junta menegaskan pengadilan Myanmar bersifat independen, dan mereka yang ditangkap sedang menjalani proses hukum. 


sumber : Reuters

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi