Kamis, 02/05/2024 - 20:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNETTEKNOLOGI

Data Pelanggaan Diretas, Australia Perintahkan Perusahaan Telekomunikasi Ganti Rugi

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Pemerintah Australia memerintahkan raksasa telekomunikasi Optus untuk membayar biaya penggantian identitas jutaan pelanggan yang menjadi korban pencurian data.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Keputusan dalam kasus peretasan data terbesar di Australia itu disampaikan pada Kamis (29/9).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Kasus yang menimpa sekitar 10 juta pelanggan Optus itu (atau setara dengan 40 persen populasi Australia) adalah akibat dari kesalahan Optus, sehingga anak perusahaan Singtel itu wajib bertanggung jawab, kata Asisten Menteri Perbendaharaan Stephen Jones.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Optus jelas bertanggung jawab untuk membayar ongkos dan implikasi dari [kesalahan] ini kepada pelanggannya, apakah itu penggantian surat izin mengemudi, apakah itu penggantian paspor, atau kartu identitas penting lainnya,” kata Jones kepada pers di Sydney.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Dia tidak menyebut berapa biaya penggantian yang dimaksud.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Ayah Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas di Bandung

Optus telah meminta maaf atas peretasan itu dan mengatakan akan membayar biaya pemantauan transaksi selama setahun bagi pelanggan yang paling terdampak.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Komentar pejabat itu semakin membuat tegang hubungan antara pemerintah Australia dan penyedia telekomunikasi terbesar kedua di negara itu.

Para penyedia layanan internet, bank, dan badan pemerintah kini bergegas untuk meminimalkan risiko peretasan serupa.

Pemilik sebuah akun anonim di ruang percakapan daring menuntut tebusan uang 1 juta dolar (Rp 15,24 miliar) agar dia tidak menjual data pelanggan Optus.

Tuntutan itu kemudian ditarik dan sang pemilik akun meminta maaf atas tingginya publisitas kasus tersebut.

Optus dan penegak hukum belum memverifikasi tuntutan itu meskipun para pakar keamanan siber mengatakan kemungkinan besar tuntutan tersebut otentik.

Data pelanggan yang dicuri mencakup nomor paspor, nomor surat izin mengemudi, nomor asuransi kesehatan pemerintah, nomor telepon, dan alamat rumah.

Berita Lainnya:
Artis yang Terjerat Kasus Narkoba Berkali-kali, Siapa Saja?

Kasus itu telah mendorong para pengamat dan anggota parlemen untuk meminta penggantian dokumen.

Sementara itu, para penyedia jasa internet mengatakan mereka menjalankan pemeriksaan ekstra terhadap keamanan siber untuk mengurangi risiko peretasan serupa.

“Mengingat kebocoran data Optus baru-baru ini, kami sedang bekerja sama dengan mitra keamanan siber kami dan badan pemerintah terkait untuk meningkatkan pemeriksaan,” kata seorang juru bicara penyedia internet TPG Telecom Ltd, yang melayani sekitar enam juta pelanggan.

Seorang juru bicara Telstra Corp, penyedia internet terbesar di Australia, mengatakan via surel, “Kami akan terus mempertimbangkan langkah-langkah apa yang perlu diambil sambil mempelajari lebih jauh insiden yang menimpa Optus.” []

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi