BANDA ACEH — Dugaan Politik uang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memasuki babak baru. Bukan hanya menyebut adanya transaksi di tingkat pengurus cabang dan wilayah, massa yang mengatasnamakan KPK Nahdlatul Ulama (KPK NU) kini menyoroti dugaan aliran uang yang disebut berkaitan langsung dengan proses pemilihan Rais Aam melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
KPK NU bahkan menyerahkan sejumlah data dan barang bukti kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).
Koordinator KPK NU Muhammad Sholihin mengatakan, bukti tersebut dihimpun dari sejumlah pihak selama berada di Jombang, Jawa Timur. Bukti yang diserahkan antara lain berupa data tertulis, foto dokumentasi, serta dokumen resmi panitia lokal Muktamar yang menurut dia mengetahui dugaan praktik politik uang tersebut.
Menurut Sholihin, dugaan transaksi tidak hanya menyentuh pengurus cabang dan pengurus wilayah NU, tetapi juga diklaim terjadi dalam lingkaran AHWA yang memiliki kewenangan memilih Rais Aam PBNU.
Ia menyebut dugaan transaksi tersebut terjadi di Ndalem Kasepuhan KH Abdul Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang.
“Di samping PC dan PWNU se-Indonesia, transaksi suap oleh oknum anasir jahat tadi juga ternyata terjadi di pemilihan Ahwa, di rumah pusaka Mbah Wahab Hasbullah sebagai pendiri dan penggerak Nahdlatul Ulama,” kata Sholihin dikutip Minggu (27/9/2026).
Dugaan Aliran 300.000 Dolar Singapura
Sholihin kemudian membeberkan dugaan nominal yang menurut dia diterima berdasarkan informasi yang dihimpun KPK NU.
Ia mengklaim terdapat aliran 100.000 dolar Singapura kepada enam anggota AHWA sebelum formasi sembilan anggota AHWA lengkap. Setelah sembilan anggota AHWA terbentuk, Sholihin kembali menyebut adanya dugaan aliran dana sebesar 200.000 dolar Singapura.
Dengan demikian, berdasarkan klaim KPK NU, total dana yang dipersoalkan mencapai 300.000 dolar Singapura.
“Alasannya ini titipan salam dari Presiden. Luar biasa kan? Nah, ini. Anasir-anasir jahat ini harus bertanggung jawab dan kami tidak terima,” ujar Sholihin.
Klaim tersebut menjadi bagian penting dari laporan KPK NU karena dugaan transaksi disebut berlangsung di sekitar proses yang menentukan siapa yang menduduki posisi Rais Aam PBNU.
Sholihin juga menyebut tiga nama yang menurut dia berkaitan dengan dugaan distribusi dana tersebut, yakni Nusron Wahid, Saefullah Yusuf, dan Juri Ardiantoro.
“Tim tiga orang itu. Nusron Wahid, fotonya sudah saya kirimkan, ada Saefullah Yusuf, dan ada Juri Ardiantoro, ada di situ,” katanya.































































































Beri Komentar