“Lebar dari anak tangga ini juga tidak terlalu ideal untuk kondisi crowd, karena karena harus ada railing. Railing untuk pegangan,” kata Nugroho.
“Nah railingnya juga sangat tidak terawat dengan stampede, desakan yang luar biasa, akhirnya railing-nya patah, dan itu juga termasuk yang melukai korban,” pungkasnya.
Jumlah korban dalam tragedi Kanjuruhan mencapai 705 orang. Sebanyak 131 orang di antaranya meninggal, sedangkan sisanya mengalami luka-luka. Atas tragedi ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022) telah mengumumkan enam tersangka.
Mereka adalah Akhmad Hadian Lukita (Dirut LIB), Abdul Harris (Ketua Panpel), Suko Sutrisno (Security Officer) Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan BSA (Kasat Samapta Polres Malang).































































































Beri Komentar