Oleh karenanya, pihak partai akan menunggu hasil pendalaman polisi sebelum mengambil tindakan.
Yaudu memastikan kader PKS yang melanggar hukum atau kode etik partai akan ditindak.
“Jadi bagi anggota PKS baik dari pejabat publik ataupun pengurus biasa yang melanggar pasti akan dikenakan sanksi,” ucap dia, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Yaudu menambahkan, jika nantinya terbukti benar LS melakukan perselingkuhan, PKS akan menjatuhan sanksi berat.
Berupa pencopotan kartu anggota dan pergantian antar waktu (PAW).
































































































Beri Komentar