UPDATE

ACEH
ACEH

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Banda Aceh, 4 Mucikari dan 5 PSK Diamankan

BANDA ACEH – Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Satintelkam membongkar praktik prostitusi online melalui aplikasi WhatsApp di dua hotel ternama dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Jumat (14/10/2022) malam.

Penangkapan terhadap sembilan pelaku prostitusi online itu dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krusdiyanto, melalui Kasatreskrim mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (14/10/2022) malam.

Kompol Fadillah mengatakan, pengungkapan kasus prostitusi online berawal dari adanya laporan masyarakat, terkait praktik tersebut di salah satu hotel yang ada di Aceh Besar. Pihak kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut.

Setelah satu pekan melakukan pendalaman, baru kemudian pada Jumat (14/10/2022) polisi melakukan penyamaran (undercover) dan bertransaksi dengan mucikari yang menyediakan jasa prostitusi online tersebut.

“Benar kita melakukan sistem undercover (penyamaran) untuk mengungkap kasus tersebut,” kata Fadillah, dalam konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Rabu (19/10/2022).

Hasil kesepakatan dengan mucikari tersebut, ia mematok harga Rp 1,2 juta untuk sekali transaksi.

“Jumlah tersebut kemudian dibagi untuk Pekerja Seks Komersial (PSK) Rp 1 juta dan Rp 200 ribu untuk mucikari,” jelas Kompol Fadillah.

Dari hasil pengungkapan kasus di salah satu hotel di Aceh Besar itu, pihaknya mengamankan lima orang tersangka diduga terlibat prostitusi online. Dimana dua orang mucikari berinisial RA (25) dan SM (23), keduanya berjenis kelamin perempuan dan berasal dari Banda Aceh.

Kemudian OS (24) yang berkelamin perempuan serta FF (21) berkelamin laki – laki. Mereka juga berasal dari Banda Aceh, tambahnya.

Kemudian, Polisi juga mengamankan Pekerja Sek Komersial sebanyak lima orang, diantaranya RM (24) asal Nagan Raya, MF (32) asal Banda Aceh, CF (28) Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Aceh Selatan, SM (23) dan NU (25) IRT asal Aceh Utara.

Dari kelima PSK tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa bukti chat saat mucikari melakukan tawar-menawar dan negosiasi.

“Kemudian kita lakukan penangkapan terhadap para tersangka dan adanya barang bukti adanya transaksi dari bukti transfer,” jelasnya.

Setelah melakukan penangkapan terhadap lima pelaku, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan di dapat informasi bahwa di salah satu hotel di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh juga ada dilakukan praktik yang sama.

“Ini masih hari yang sama kita lakukan pengembangan. Dan sekitar pukul 23.00 WIB kita melakukan penangkapan terhadap empat pelaku diduga melakukan praktik prostitusi online di hotel tersebut,” ungkapnya.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.