Melalui kuasa hukumnya, Tan Paulin kemudian membantah tudingan Nasir. Dia mengklaim perusahaannya telah menjalankan usaha perdagangan batubara secara benar, sesuai dengan aturan yang digariskan pemerintah.
“Semua tuduhan miring kepada klien kami Ibu Tan Paulin adalah tidak benar. Sama sekali tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta-fakta hukum yang sebenar-benarnya,” kata Yudistira selaku kuasa hukum Tan Paulin dalam keterangan, Minggu (16/1/2022).































































































Beri Komentar