Sabtu, 11/05/2024 - 00:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kekuatan Ferdy Sambo, Panggil Komjen Agus Andrianto dan Ismail Bolong, Hasilnya sampai ke Kapolri

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Makin memanas, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo buka suara soal isu kasus bisnis tambang ilegal Ismail Bolong di Kalimantan Timur yang diduga menyeret sejumlah petinggi Polri, seperti Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Ferdy Sambo yang jalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J itu bahkan menyampaikan, dia pernah menelusuri kasus setoran tambang ilegal di Kaltim dan memeriksa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan mantan anggota polisi Ismail Bolong.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Melansir laman Suara, Ferdy Sambo menyampaikan tak main-main mengusut kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur itu, bahkan pemeriksaan Komjen Agus Andrianto dan Ismail Bolong sudah selesai.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya. Sehingga artinya, proses di Propam sudah selesai, itu melibatkan perwira tinggi,” kata Ferdy Sambo saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Menurut laman Suara, Ferdy Sambo meminta wartawan agar menanyakan langsung kepada pihak yang berwenang terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pengamat: Ramai Amicus Curiae di MK Bukti Demokrasi Bobrok di Era Jokowi
ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Nah selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti silahkan tanyakan ke pihak berwenang. Karena instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan. (Kabareskrim dan Ismail diperiska) Iya, sempat,” papar Sambo.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Pernyataan Ismail Bolong

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Seperti diketahui sebelumnya, kasus dugaan setoran dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur menjadi perhatian publik setelah Ismail Bolong membuat testimoni melalui video.

Ismail mengakui sejak Juli 2020 hingga November 2021 menjalankan bisnis pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam sebulan dia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.

“Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar dan November 2021 sebesar Rp2 miliar,” kata Ismail Bolong.

Dia juga menyebutkan tempat dimana memberikan uang itu. Ismail Bolong juga menyebut petinggi polisi lainnya yang menerima setoran.

Berita Lainnya:
Artis Rio Reifan Bakal Jalani Pemeriksaan Kesehatan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dalam klarifikasi yang muncul di kemudian hari, Ismail Bolong mengatakan video testimoni sebelumnya dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.

Bantahan Kabareskrim

Adapun, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membantah menerima uang setoran hasil bisnis tambang ilegal dari anggota polisi Ismail Bolong.

“Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa,” kata Agus, Kamis (24/11/2022), malam.

Agus mengatakan Ismail Bolong membuat pernyataan telah memberikan setoran kepadanya karena ditekan.

Belakangan, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan membantah memaksa Ismail Bolong membuat testimoni seperti itu.

Agus mengatakan surat laporan hasil penyelidikan terkait dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur kepadanya tidak serta merta membuktikan bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut.

Sebaliknya dia mempertanyakan kenapa Hendra dan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak langsung menindak Ismail Bolong ketika itu.

“Jangan-jangan mereka yang teerima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu,” ujar Agus.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi