“Poin ke-4 sangat jelas melarang Dewan Komisaris untuk terlibat dalam keputusan dan kegiatan operasional bank dan inilah yang dikeluhkan oleh stakeholder di Bank Aceh Syariah (BAS),” ujar Sulaiman Datu.
Kemudian, sambung Wakil Ketua C.I.C Aceh ini, keputusan kegiatan operasional adalah murni tugas dari Dewan Direksi. Jika Taqwallah sampai masuk ke wilayah kegiatan operasional tentu sangat mengganggu kinerja Bank Aceh. dan itu merusak serta mengangkangi pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) bank.
“Setahu saya seperti apa yang dijelaskan oleh teman-teman pegawai bank Aceh, Taqwallah sudah masuk dalam pengambilan keputusan operasional, tentu ini sudah melanggar asas Good Corporate Governance atau GCG, sama halnya saat seperti ia menjabat dulu sebagai Sekda Aceh yang mengintervensi keputusan dan kebijakan di Desa serta sering membuat galau para aparat di SKPA,” ungkap Sulaiman Datu yang meminta supaya diberhentikan Taqwallah saat menjabat sebagai Sekda Aceh di tahun 2019.
Maka, kata Sulaiman Datu, sebelum terjadinya kehancuran terhadap Bank Aceh Syariah di kemudian waktu yang merupakan lumbung peng ureung (baca: uang orang) Aceh maka C.I.C meminta Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki untuk sesegera mungkin mendemisionerkan Dewan Komisaris PT. Bank Aceh Syariah (BAS).
“Demi menjaga bank Aceh dari kehancuran oleh ulah oknum-oknum di jajaran Dewan Komisaris ini, di mana Bank Aceh adalah lumbung peng ureng Aceh, kami yang tergabung di C.I.C meminta Pak Achmad Marzuki untuk mendemisioner jajaran Dewan Komisaris. Jika tidak segera dilengserkan maka tentu akan menjadi permasalahan di kemudian waktu yang dapat berdampak pada kinerja Pak Achmad Marzuki,” harap Sulaiman Datu.
Kehadiran Taqwallah di mana saja Bikin Gaduh
Secara terpisah kepada HARIANACEH.co.id di waktu yang sama, pengusaha Cigar Nasional asal Bireuen, Zulfan alias James NKRI juga membenarkan apa yang disampaikan Wakil Ketua C.I.C Provinsi Aceh terkait cara kerja Taqwallah yang kerap membuat gaduh di mana saja ia memimpin.
“Apa yang sudah disampaikan bang Sulaiman Datu kepada kawan-kawan di HARIANACEH.co.id yang kemudian dimintai komentar saya soal intervensi Taqwallah di pengambilan keputusan kegiatan operasional Bank Aceh ya menurut saya bukan hanya di soal itu saja, saat dia berada di mana saja, selalu kerap bikin gaduh dan pasti ribut,” komentar James.
James kemudian melanjutkan, saat Taqwallah menjadi Kepala Perwakilan Wilayah IV BRR NAD-Nias (2006 – 2007) yang bertempat di Aceh Barat Komut Bank Aceh itu juga bikin gaduh dengan salah seorang Anggota DPR Kabupaten Aceh Barat saat itu.



































































































Beri Komentar