Untuk itu, kata Sulaiman Datu, pembayaran-pembayaran tagihan seharusnya Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menurunkan Inspektorat langsung ke lapangan untuk memeriksa kebeneran kegiatan-kegiatan proyek tersebut. Karena dapat diduga bisa jadi ada kegiatan-kegiatan yang fiktif, hal ini supaya tidak terjadinya kerugian keuangan daerah kabupaten Aceh Besar.
“Kepada Pj Aceh Besar kami meminta untuk segera menurunkan Inspektorat untuk mengaudit Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), hal ini tentu agar Inspektorat dapat langsung memeriksa setiap kegiatan-kegiatan yang diduga sudah mendahului APBK dan atau juga memeriksa kegiatan-kegiatan yang sudah tertuang di DIPA. Kehati-hatian itu perlu namun jangan sempai memperpanjang alur proses birokrasi dan kami meminta juga kepada PJ Aceh Besar jangan sampai ada pihak yang dikorbakan, kecuali ada anggaran yang sudah diploting khusus untuk kegiatan penumpang gelap,” tutup Sulaiman Datu sambil tertawa ringan.[]































































































Beri Komentar